Komunitas Mahasiswa Independen Somatoa Intan Jaya Tolak Rencana Operasi PT Freeport Indonesia di Blok Wabu
pada tanggal
Thursday, 30 July 2015
KOTA JAYAPURA - Mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya, yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Independen Somatoa Intan Jaya (KOMISI) menolak dengan tegas rencana kehadiran perusahan tambang Freeport Indonesia membuka cabang di Blok Wabu, Intan Jaya.
Pernyataan ini disampaikan sejumlah mahasiswa saat menggelar jumpa pers di asrama mahasiswa Intan Jaya, Waena, Kamis (23/7).
Salah satu anggota Komisi, Rurfinus Japugau mengatakan, sebelum Freeport mengelolah Sumber Daya Alam (SDA) di Intan Jaya, seharusnya sumber manusianya dulu yang lebih dulu disiapkan pemerintah daerah.
"Perusahan jangan hanya tahu merampas hasil kekayaan kami saja, manusianya dibiarkan menderita, pemerintah dan perusahaan harus berperan aktif menyiapkan SDM di Intan Jaya," ungkap Japugau.
Menurutnya, mahasiswa tidak ingin pemerintah daerah dan pusat bekerja sama untuk membunuh masyarakat secara perlahan dengan memberi ruang kepada PT. Freeport Indonesia untuk melancarkan kejahatan dan perampasan hasil alam kami.
"Setiap usaha untuk memasukan perusahan apapun, termasuk perusahan tambang di Intan Jaya, harus di koordinasikan dengan masyarakat sebagai pemilik hak ulayat," kata Japugau.
Sementara itu, Sekertaris umum Komisi, Karel Kobogau mengatakan, mahasiswa dan masyarakat adat di Kabupaten Intan Jaya sebagai pemilik hak ulayat menolak dengan tegas rencana kehadiran Freeport di Blok Wabu.
"Mulai dari perusahaan kecil sampai besar yang ada di wilayah Intan jaya kami minta dengan tegas segera keluar, jangan merusak alam kami," kata Kobogau
Dikatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak melakukan kebijakan tanpa ada persetujuan dengan masyarakat adat Intan Jaya.
"Kami juga meminta kepada PT.Freeport agar tidak dengan seenaknya memasuki kawasan Blok Wabu untuk melakukan pengolahan tambang secara diam–diam, sebab sejak tahun 1991 sampai dengan 1999 masyarakat adat intan jaya kehilangan mata pencarian mereka," katanya. [SuaraPapua]
Pernyataan ini disampaikan sejumlah mahasiswa saat menggelar jumpa pers di asrama mahasiswa Intan Jaya, Waena, Kamis (23/7).
Salah satu anggota Komisi, Rurfinus Japugau mengatakan, sebelum Freeport mengelolah Sumber Daya Alam (SDA) di Intan Jaya, seharusnya sumber manusianya dulu yang lebih dulu disiapkan pemerintah daerah.
"Perusahan jangan hanya tahu merampas hasil kekayaan kami saja, manusianya dibiarkan menderita, pemerintah dan perusahaan harus berperan aktif menyiapkan SDM di Intan Jaya," ungkap Japugau.
Menurutnya, mahasiswa tidak ingin pemerintah daerah dan pusat bekerja sama untuk membunuh masyarakat secara perlahan dengan memberi ruang kepada PT. Freeport Indonesia untuk melancarkan kejahatan dan perampasan hasil alam kami.
"Setiap usaha untuk memasukan perusahan apapun, termasuk perusahan tambang di Intan Jaya, harus di koordinasikan dengan masyarakat sebagai pemilik hak ulayat," kata Japugau.
Sementara itu, Sekertaris umum Komisi, Karel Kobogau mengatakan, mahasiswa dan masyarakat adat di Kabupaten Intan Jaya sebagai pemilik hak ulayat menolak dengan tegas rencana kehadiran Freeport di Blok Wabu.
"Mulai dari perusahaan kecil sampai besar yang ada di wilayah Intan jaya kami minta dengan tegas segera keluar, jangan merusak alam kami," kata Kobogau
Dikatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak melakukan kebijakan tanpa ada persetujuan dengan masyarakat adat Intan Jaya.
"Kami juga meminta kepada PT.Freeport agar tidak dengan seenaknya memasuki kawasan Blok Wabu untuk melakukan pengolahan tambang secara diam–diam, sebab sejak tahun 1991 sampai dengan 1999 masyarakat adat intan jaya kehilangan mata pencarian mereka," katanya. [SuaraPapua]