Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Diminta Waspadai Wilayah 'Abu-abu'
pada tanggal
Thursday, 30 July 2015
KOTA JAYAPURA - Lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 11 kabupaten pada Provinsi Papua dihimbau untuk mewaspadai pelaksanaan pilkada di wilayah atau kampung 'abu-abu' atau kampung yang menjadi perebutan antara dua kabupaten.
Menurut Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Musa Sombuk, ada lebih dari lima titik yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan Pilkada.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten dihimbau melakukan penyelidikan sampai ke tingkat KPPS guna menetralisir masalah.
“Memang perlu ada sikap yaitu melakukan penyelidikan sampai ke tingkat KPPS. Kalau sudah teridentifikasi dari situ kita bisa hindari dan antisipasi resiko akibat keberadaan daerah ‘abu-abu’,” katanya kepada pers, kemarin.
Komisi Pemilihan Umum Papua mencatat daerah 'abu-abu' yang menjadi titik rawan konflik, antara lain warga di perbatasan Merauke dan Boven Digoel, Kampung Suru-Suru antara Asmat dan Yahukimo, serta Distrik Towe antara Pegunungan Bintang dengan Keerom.
“Kalau soal Suru-Suru ini kan sebenarnya sudah lama masalahnya hanya sampai saat ini belum ada penyelesaian. Tapi kita sangat mengharapkan sebelum perhitungan suara 9 Desember mendatang, masalah Suru-Suru kita minta sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.
Tak hanya daerah 'abu-abu', tambahnya, KPU Kabupaten harus mewaspadai mobilisasi dari daerah tetangga yang pada saat itu tidak mengikuti proses Pilkada.
“Contohnya Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura dan dengan Kabupaten Keerom. Kita perlu waspadai mobilisasi pemilih sebab dengan begitu kita bisa meminimalisir potensi konflik,” harapnya.
Disinggung soal naiknya data pemilih dalam DP4 di Kabupaten Boven Digoel yang mencapai 100 ribu suara, Musa menambahkan data tersebut diterima dari Pemda setempat yang disaring dalam program Sidalih KPU Pusat.
“Ini data yang kami ambil dari Pemda lalu kemudian dimasukan dalam Sidalih lalu ada pencocokan dan jadilah DP4. Sehingga sebenarnya kalau ada penambahan seharusnya ditanyakan ke Pemda. Begitu pula bila ada pengurangan angka penduduk atau pemilih,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sedang melakukan pencocokan dan penelitian mengenai data pemilih. Program ini berjalan pararel dengan konfirmasi dukungan calon independen.
"Ya kita tunggu saja hasilnya sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan,” tutup dia. [PasificPos]
Menurut Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Musa Sombuk, ada lebih dari lima titik yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan Pilkada.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten dihimbau melakukan penyelidikan sampai ke tingkat KPPS guna menetralisir masalah.
“Memang perlu ada sikap yaitu melakukan penyelidikan sampai ke tingkat KPPS. Kalau sudah teridentifikasi dari situ kita bisa hindari dan antisipasi resiko akibat keberadaan daerah ‘abu-abu’,” katanya kepada pers, kemarin.
Komisi Pemilihan Umum Papua mencatat daerah 'abu-abu' yang menjadi titik rawan konflik, antara lain warga di perbatasan Merauke dan Boven Digoel, Kampung Suru-Suru antara Asmat dan Yahukimo, serta Distrik Towe antara Pegunungan Bintang dengan Keerom.
“Kalau soal Suru-Suru ini kan sebenarnya sudah lama masalahnya hanya sampai saat ini belum ada penyelesaian. Tapi kita sangat mengharapkan sebelum perhitungan suara 9 Desember mendatang, masalah Suru-Suru kita minta sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.
Tak hanya daerah 'abu-abu', tambahnya, KPU Kabupaten harus mewaspadai mobilisasi dari daerah tetangga yang pada saat itu tidak mengikuti proses Pilkada.
“Contohnya Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura dan dengan Kabupaten Keerom. Kita perlu waspadai mobilisasi pemilih sebab dengan begitu kita bisa meminimalisir potensi konflik,” harapnya.
Disinggung soal naiknya data pemilih dalam DP4 di Kabupaten Boven Digoel yang mencapai 100 ribu suara, Musa menambahkan data tersebut diterima dari Pemda setempat yang disaring dalam program Sidalih KPU Pusat.
“Ini data yang kami ambil dari Pemda lalu kemudian dimasukan dalam Sidalih lalu ada pencocokan dan jadilah DP4. Sehingga sebenarnya kalau ada penambahan seharusnya ditanyakan ke Pemda. Begitu pula bila ada pengurangan angka penduduk atau pemilih,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sedang melakukan pencocokan dan penelitian mengenai data pemilih. Program ini berjalan pararel dengan konfirmasi dukungan calon independen.
"Ya kita tunggu saja hasilnya sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan,” tutup dia. [PasificPos]