Kabupaten Jayapura Belum Miliki P2TP2A
pada tanggal
Sunday, 5 July 2015
SENTANI (JAYAPURA) – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Ibu Anak dan Keluarga Berencana (BP2AK) Kabupaten Jayapura mengakui Kabupaten Jayapura belum memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Wadah ini sebagai tempat pelayanan secara terpadu terhadap semua bentuk pengaduan dan laporan yang akan disampaikan oleh masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ Beberapa waktu yang lalu kita hanya bergerak dengan sistem jaringan dengan sesama aktivis perempuan dan anak di wilayah ini. Jaringan ini kita sebut dengan Pusat Jaringan Perempuan dan Anak (Pujaprema). Namun jaringan ini sudah tidak lagi berfungsi, oleh sebab itu sangat di butuhkan adanya P2TP2A disini,” jelas Maria Bano Kepala BP2KA Kabupaten Jayapura di Sentani, Rabu (1/7).
Menurut Maria, wadah ini sangat penting, mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini. Masyarakat juga ingin melapor tentang kekerasan yang terjadi namun tempat laporannya belum ada, karena tidak semua perempuan bisa ke polisi untuk melaporkan persoalan tindak kekerasan yang dialaminya.
“Secara kelembagaan hal ini pernah kita usulkan kepada pimpinan daerah untuk dibentuk wadah ini, namun sampai saat ini belum juga ada,” ujarnya.
Harapannya, dengan dibentuknya wadah ini angka kekerasan dapat ditekan, bahkan bisa dicegah sedini mungkin. “Hal ini sesuai dengan program dari Menteri PPA kita untuk menekan laju tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di Kabupaten Jayapura,” kata Maria.
Sebelumnya pada pembukaan FDS ke VIII lalu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise mengatakan pada kunjungan ke Papua kali itu, selain mengikuti pembukaan FDS, dirinya juga ingin mengecek keberadaan wadah P2TP2A ini di Papua dan Papua Barat termasuk Kabupaten Jayapura.
Menurutnya wadah ini adalah bagian langsung dari tangan kananya dalam melaksanakan tugas di daerah – daerah diseluruh Indonesia. [Jubi]
Wadah ini sebagai tempat pelayanan secara terpadu terhadap semua bentuk pengaduan dan laporan yang akan disampaikan oleh masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ Beberapa waktu yang lalu kita hanya bergerak dengan sistem jaringan dengan sesama aktivis perempuan dan anak di wilayah ini. Jaringan ini kita sebut dengan Pusat Jaringan Perempuan dan Anak (Pujaprema). Namun jaringan ini sudah tidak lagi berfungsi, oleh sebab itu sangat di butuhkan adanya P2TP2A disini,” jelas Maria Bano Kepala BP2KA Kabupaten Jayapura di Sentani, Rabu (1/7).
Menurut Maria, wadah ini sangat penting, mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini. Masyarakat juga ingin melapor tentang kekerasan yang terjadi namun tempat laporannya belum ada, karena tidak semua perempuan bisa ke polisi untuk melaporkan persoalan tindak kekerasan yang dialaminya.
“Secara kelembagaan hal ini pernah kita usulkan kepada pimpinan daerah untuk dibentuk wadah ini, namun sampai saat ini belum juga ada,” ujarnya.
Harapannya, dengan dibentuknya wadah ini angka kekerasan dapat ditekan, bahkan bisa dicegah sedini mungkin. “Hal ini sesuai dengan program dari Menteri PPA kita untuk menekan laju tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di Kabupaten Jayapura,” kata Maria.
Sebelumnya pada pembukaan FDS ke VIII lalu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise mengatakan pada kunjungan ke Papua kali itu, selain mengikuti pembukaan FDS, dirinya juga ingin mengecek keberadaan wadah P2TP2A ini di Papua dan Papua Barat termasuk Kabupaten Jayapura.
Menurutnya wadah ini adalah bagian langsung dari tangan kananya dalam melaksanakan tugas di daerah – daerah diseluruh Indonesia. [Jubi]