Hanura Dukung Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) di Papua
pada tanggal
Wednesday, 8 July 2015
KOTA JAYAPURA - Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR Papua mendukung penuh saran dari mantan kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdulah Hemahua agar KPK segera membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Yan P. Mandenas, S.Sos M.Si mengatakan, pihaknya sangat mendukung KPK untuk membentuk cabang di Papua agar pengawasan terhadap kinerja Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat yang terpusat pada pembangunan di Papua dalam berbagai aspek dapat awasi dengan baik.
Selain itu, tambah dia, tujuan adanya cabang KPK di Papua agar lebih memperketat pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
“Intinya, kami menyambut baik rencana pembentukan Kantor Cabang KPK di Papua. Prinsipnya, kami berpatok dalam Pemerintah Pusat tentang apa yang diharapkan dalam mendukung kinerja pembangunan di daerah,” tambah Mandenas kepada wartawan di Jayapura, Selasa (23/6).
Ditegaskan Mandenas, Pemerintah Daerah tidak boleh menolak wacana pembentukan KPK di tanah Papua.
“Wajib hukumnya Pemerintah mendukung dalam transparansi keuangan di daerah dalam meningkatkan kinerja para Bupati dan seluruh stakeholder, terutama dalam segi pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran di daerah termasuk dana yang bersumber dari APBN,” ujarnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hemahua mengatkan, alasan dibentuk cabang KPK di daerah sebagai prioritas untuk mencegah melakukan tindakan korupsi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, kata Abdulah, jika KPK hanya ditaruh di Jakarta, maka sulit memantau aktifitas para koruptor di daerah.
“Sehingga kinerja KPK dalam menjangkau koruptor di daerah semakin berat karena keterbatasan sumber daya, apalagi tingkat koordinasi dan supervise belum berjalan dengan optimal terhadap kepolisian dan kejaksaan ditangkap Polda dan Kabupaten/Kota. [Dharapos]
Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Yan P. Mandenas, S.Sos M.Si mengatakan, pihaknya sangat mendukung KPK untuk membentuk cabang di Papua agar pengawasan terhadap kinerja Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat yang terpusat pada pembangunan di Papua dalam berbagai aspek dapat awasi dengan baik.
Selain itu, tambah dia, tujuan adanya cabang KPK di Papua agar lebih memperketat pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
“Intinya, kami menyambut baik rencana pembentukan Kantor Cabang KPK di Papua. Prinsipnya, kami berpatok dalam Pemerintah Pusat tentang apa yang diharapkan dalam mendukung kinerja pembangunan di daerah,” tambah Mandenas kepada wartawan di Jayapura, Selasa (23/6).
Ditegaskan Mandenas, Pemerintah Daerah tidak boleh menolak wacana pembentukan KPK di tanah Papua.
“Wajib hukumnya Pemerintah mendukung dalam transparansi keuangan di daerah dalam meningkatkan kinerja para Bupati dan seluruh stakeholder, terutama dalam segi pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran di daerah termasuk dana yang bersumber dari APBN,” ujarnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hemahua mengatkan, alasan dibentuk cabang KPK di daerah sebagai prioritas untuk mencegah melakukan tindakan korupsi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, kata Abdulah, jika KPK hanya ditaruh di Jakarta, maka sulit memantau aktifitas para koruptor di daerah.
“Sehingga kinerja KPK dalam menjangkau koruptor di daerah semakin berat karena keterbatasan sumber daya, apalagi tingkat koordinasi dan supervise belum berjalan dengan optimal terhadap kepolisian dan kejaksaan ditangkap Polda dan Kabupaten/Kota. [Dharapos]