Fraksi Hanura DPRPB Minta Raport Merah Tak Dilihat dari Personal Anggota
pada tanggal
Sunday, 26 July 2015
MANOKWARI – Menanggapi pernyataan wakil ketua Badan kehormatan DPR Papua Barat periode 2014-2019, M.Sanusi Rahaningmas, S.Sos terkait raport merah para wakil rakyat di lembaga legislatif yang terhormat itu, mendapat tanggapan serius dari ketua Fraksi Hanura, Jhon Pit Asmuruf.
Menurut ketua fraksi Hanura DPR Papua Barat, Jhon Pit Asmuruf, SP,. M.Si masalah raport merah sebagaimana penilain Badan kehormatan tidak bisa dilihat secara personal anggota dewan tapi harus ada penilaian secara utuh dalam institusi lembaga ini.
Kata Jhon Pit, harus dilihat apa kendalanya, sekarang saja ketua DPR-PB belum dilantik, yang memegang otoritas di lembaga rakyat ini bukan wakil- wakil, tapi ketua makanya kebijakan itu terbatas semua hal-hal itu mandek dan tidak berjalan.
“Bukan anggota DPR yang raport merah tapi lembaga ini yang dilihat secara utuh karena ketua DPR-PB belum dilantik dan disahkan, kelengkapan dewan belum dibentuk, wakil-wakil ketua punya kewenangan terbatas” bantah mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Maybrat periode 2009-2014 itu kepada wartawan beberapa waktu lalu di Manokwari.
Asmuruf juga membantah pernyataan wakil ketua BK terkait kinerja DPR-PB periode 2014-2019 tidak maksimal bekerja dan malas-malasan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya
“Inikan kalau mau semangat kerja ada syaratnya untuk memotivasi DPR-PB kerja itu terkait dengan kesejahteraan DPR, pimpinan DPR, kelengkapan Dewan semua ini merupakan perangkat yang mendukung kinerja agar berjalan dengan normal” ujar Asmuruf.
Selain itu, tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat juga belum disahkan sehingga membuat para wakil rakyat juga kurang semangat kerja. [Wiyainews]
Menurut ketua fraksi Hanura DPR Papua Barat, Jhon Pit Asmuruf, SP,. M.Si masalah raport merah sebagaimana penilain Badan kehormatan tidak bisa dilihat secara personal anggota dewan tapi harus ada penilaian secara utuh dalam institusi lembaga ini.
Kata Jhon Pit, harus dilihat apa kendalanya, sekarang saja ketua DPR-PB belum dilantik, yang memegang otoritas di lembaga rakyat ini bukan wakil- wakil, tapi ketua makanya kebijakan itu terbatas semua hal-hal itu mandek dan tidak berjalan.
“Bukan anggota DPR yang raport merah tapi lembaga ini yang dilihat secara utuh karena ketua DPR-PB belum dilantik dan disahkan, kelengkapan dewan belum dibentuk, wakil-wakil ketua punya kewenangan terbatas” bantah mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Maybrat periode 2009-2014 itu kepada wartawan beberapa waktu lalu di Manokwari.
Asmuruf juga membantah pernyataan wakil ketua BK terkait kinerja DPR-PB periode 2014-2019 tidak maksimal bekerja dan malas-malasan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya
“Inikan kalau mau semangat kerja ada syaratnya untuk memotivasi DPR-PB kerja itu terkait dengan kesejahteraan DPR, pimpinan DPR, kelengkapan Dewan semua ini merupakan perangkat yang mendukung kinerja agar berjalan dengan normal” ujar Asmuruf.
Selain itu, tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat juga belum disahkan sehingga membuat para wakil rakyat juga kurang semangat kerja. [Wiyainews]