DPRPB Temukan Alokasi Dana Otsus di Kabupaten Manokwari Selatan yang Tidak Tepat Sasaran
pada tanggal
Sunday, 26 July 2015
MANOKWARI-Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley Mansawan selaku kordinator didampingi sejumlah anggota DPR PB diantaranya Saul Rante Lembang (Komisi C), Daniel Rumbrawer (Fraksi Otsus Komisi B), Ibrahim Pokko (Komisi B) dan Arifin S (Komisi D) melakukan monitoring pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Di Mansel, tim menggelar pertemuan dengan ketua dan anggota DPRD Kabupaten Mansel membahas pelaksanaan Otsus di Mansel. Kepada Koran ini kemarin (14/7), Ranley Mansawan mengatakan, dari pertemuan, tim banyak menemukan alokasi angggaran Otsus tidak tepat sasaran, serta bidang pendidikan dan kesehatan masih kurang pelayanan.
Menurut politisi Nasdem ini, pada pertemuan tersebut, DPRD Mansel meminta kepada DPR PB untuk memperjuangkan pengalokasian anggaran buat pekerjaan jalan di dataran Isim Distrik Nenei, peningkatan jalan poros Bintuni-Mansel (Distrik Tahota dan Dataran Isim) masih merupakan jalan perusahaan.
Diharapkan ada perhatian dari pemerintah provinsi untuk mencari solusi peningkatan jalan tersebut dalam upaya memperlancar arus transportasi Mansel-Bintuni dan sebaliknya.
“Masalah jalan poros Bintuni-Mansel sampai saat ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
DPRD Mansel juga mengusulkan supaya pelabuhan Oransbari segera dioperasikan dan dibenahi sarana lainnya, seperti terminal penumpang. Pelabuhan ini diharapkan melayani bongkar muat barang maupun orang.
Ketua DPRD Mansel pada kesempatan tersebut juga meminta kepada tim DPR PB untuk memfasilitasi dan membantu DPRD Mansel mendapatkan Peraturan Bupati tentang APBD Mansel Tahun Anggaran 2015. Pasalnya, sejak pelantikan DPRD Mansel sampai saat ini, dokumen tersebut belum ada di tangan mereka.
“Hal ini sangat mengganggu dan menghambat kinerja DPRD Mansel dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan agenda kerja DPRD Mansel lainnya,” kata Ketua DPRD Mansel seperti ditirukan Wakil Ketua DPR PB..
Kesimpulan pertemuan monitoring Otsus dengan DPRD Mansel, lanjut Ranley, mendukung DPR PB untuk segera membahas dan menetapkan Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan dana Otsus Papua Barat, mengingat Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 Provinsi Papua sudah diberlakukan, dengan alokasi anggaran buat Provinsi 20 persen serta kabupaten-kota 80 persen. [RadarSorong]
Di Mansel, tim menggelar pertemuan dengan ketua dan anggota DPRD Kabupaten Mansel membahas pelaksanaan Otsus di Mansel. Kepada Koran ini kemarin (14/7), Ranley Mansawan mengatakan, dari pertemuan, tim banyak menemukan alokasi angggaran Otsus tidak tepat sasaran, serta bidang pendidikan dan kesehatan masih kurang pelayanan.
Menurut politisi Nasdem ini, pada pertemuan tersebut, DPRD Mansel meminta kepada DPR PB untuk memperjuangkan pengalokasian anggaran buat pekerjaan jalan di dataran Isim Distrik Nenei, peningkatan jalan poros Bintuni-Mansel (Distrik Tahota dan Dataran Isim) masih merupakan jalan perusahaan.
Diharapkan ada perhatian dari pemerintah provinsi untuk mencari solusi peningkatan jalan tersebut dalam upaya memperlancar arus transportasi Mansel-Bintuni dan sebaliknya.
“Masalah jalan poros Bintuni-Mansel sampai saat ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
DPRD Mansel juga mengusulkan supaya pelabuhan Oransbari segera dioperasikan dan dibenahi sarana lainnya, seperti terminal penumpang. Pelabuhan ini diharapkan melayani bongkar muat barang maupun orang.
Ketua DPRD Mansel pada kesempatan tersebut juga meminta kepada tim DPR PB untuk memfasilitasi dan membantu DPRD Mansel mendapatkan Peraturan Bupati tentang APBD Mansel Tahun Anggaran 2015. Pasalnya, sejak pelantikan DPRD Mansel sampai saat ini, dokumen tersebut belum ada di tangan mereka.
“Hal ini sangat mengganggu dan menghambat kinerja DPRD Mansel dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan agenda kerja DPRD Mansel lainnya,” kata Ketua DPRD Mansel seperti ditirukan Wakil Ketua DPR PB..
Kesimpulan pertemuan monitoring Otsus dengan DPRD Mansel, lanjut Ranley, mendukung DPR PB untuk segera membahas dan menetapkan Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan dana Otsus Papua Barat, mengingat Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 Provinsi Papua sudah diberlakukan, dengan alokasi anggaran buat Provinsi 20 persen serta kabupaten-kota 80 persen. [RadarSorong]