DPRD Kota Jayapura akan Awasi Alokasi Dana Desa
pada tanggal
Sunday, 5 July 2015
KOTA JAYAPURA - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Jayapura, Muh Thamrin Ruddin mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap dana desa yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Kota Jayapura ke 14 Kampung yang ada di Kota Jayapura.
“Kami akan kawal dan kami awasi agar betul-betul dana ini bisa terealisasi dan manfaatnya tepat sasaran kepada masyarakat yang ada di Kampung-Kampung,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerja Komisi A DPRD Kota Jayapura belum lama ini.
Thamrin, mengungkapkan pihaknya beberapa waktu lalu melakukan hearing dengan BPMPK dan dirinya menegaskan agar orang-orangnya di persiapan sehingga dana desa keluar mereka dapat mengaturnya untuk pembangunan di Kampung-Kampung tersebut.
“orang-orang harus dipersiapkan kemampuan dan IT sehingga dapat mengelola dana ini sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat yang ada di Kampung-Kampung,” ucapnya.
Thamrin, menyampaikan dalam minggu dekat ini pihaknya akan memanggil BPMPK Kota Jayapura untuk menjelaskan mengenai kucuran dana desa ke Kampung-Kampung dan besaran dari dana tersebut setiap Kampungnya sehingga ada transparansi.
“Minggu-minggu ini kami akan panggil dan kami mau tahu berapa angkanya dan kapan dikucurkan sehingga kita punya pengawasan betul-betul dana ini untuk pembangunan masyarakat di Kampung-Kampung,” tuturnya. [PasidfikPos]
“Kami akan kawal dan kami awasi agar betul-betul dana ini bisa terealisasi dan manfaatnya tepat sasaran kepada masyarakat yang ada di Kampung-Kampung,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerja Komisi A DPRD Kota Jayapura belum lama ini.
Thamrin, mengungkapkan pihaknya beberapa waktu lalu melakukan hearing dengan BPMPK dan dirinya menegaskan agar orang-orangnya di persiapan sehingga dana desa keluar mereka dapat mengaturnya untuk pembangunan di Kampung-Kampung tersebut.
“orang-orang harus dipersiapkan kemampuan dan IT sehingga dapat mengelola dana ini sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat yang ada di Kampung-Kampung,” ucapnya.
Thamrin, menyampaikan dalam minggu dekat ini pihaknya akan memanggil BPMPK Kota Jayapura untuk menjelaskan mengenai kucuran dana desa ke Kampung-Kampung dan besaran dari dana tersebut setiap Kampungnya sehingga ada transparansi.
“Minggu-minggu ini kami akan panggil dan kami mau tahu berapa angkanya dan kapan dikucurkan sehingga kita punya pengawasan betul-betul dana ini untuk pembangunan masyarakat di Kampung-Kampung,” tuturnya. [PasidfikPos]