Dispenda Akui Pendapatan Ekonomi Papua Melamban
pada tanggal
Thursday, 9 July 2015
KOTA JAYAPURA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua melalui Kepala Bidang Pengembangan Dispenda Papua, MB. Setyo Wahyudi, mengaku di tahun 2015 ini pergerakan ekonomi Indonesia sangat lambat yang dikhawatirkan dapat berimbas di Papua.
Kepada wartawan kemarin siang Jumat (3/7) di ruang kerjanya, Setyo Wahyudi menjelaskan untuk target realisasi anggaran tahun 2015 dari bulan Januari sampai Mei. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua dengan target Rp.876 milyar realisasinya baru Rp. 296 milyar, sedangkan dalam prosentasi kurang lebih masih di 33 persen.
“Ini memang masih dibawah sekali. Secara makro, apakah ini berpengaruh terhadap Papua. Kelambatan ekonomi secara nasional ikut mempengaruhi dari sektor – sektor pajak daerah,”akunya.
Rendahnya prosentase yang disumbangkan dari pajak bea balik nama dikarenakan untuk tahun ini daya beli masyarakat akan kendaraan beroda dua dan empat melambat. Padahal selama ini sumbangan terbesar juga didapat dari bea balik nama.
Seperti diketahui target Dispenda Papua untuk bea balik nama kendaraan bermotor dengan targetnya Rp.195 milyar. Namun realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp.59,9 milyar atau setara dengan 37,7 persen.
Selanjutnya untuk pajak rokok dengan target Rp.122,3 milyar realisasi sampai dengan bulan Mei Rp. 28,5 milyar atau setara dengan 23,3 persen, sehingga sumbangan yang merendahkan tadi, tentu dari pajak rokok yang rationya baru 23 persen.
Lanjutnya kalau diakumulasi untuk PAD nya masih cukup rendah, sehingga hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan memang dalam waktu ini sudah terbit Peraturan Menteri Keuangan, khususnya yang dalam pengelolaan pajak rokok.
Diharapkan dalam waktu, karena pajak rokok itu pemungutannya di Kementerian Keuangan, yang ditumpangkan dalam cukai rokok, tetapi merupakan pajak daerah, dananya sudah ada transfer penerimaan dari pusat.
“Itulah pajak rokok yang dipungut, sehingga karena pengelolaannya di pusat kita hanya terima hasil dari pajak rokok tadi. Tetapi dalam komponen pajak daerah,”terangnya.
Sumbangan 23 persen tadi berdampak pada totalitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mudah – mudahan dalam waktu dekat ini ada transfer penerimaan dari pajak rokok. Nantinya secara total pada pendapatan tadi diharapkan dapat segera naik.
Dijelaskannya lagi, karena sudah masuk pada triwulan kedua atau semester pertama seharusnya sudah ada pergerakan positif. Sebab ada yang masih ada di Dispenda Papua adalah data bulan Mei. Padahal seharusnya saat ini sudah terdata bulan Juni.
“Tetapi dari sisi pendapatan kita optimis sudah bisa mendapatkan target pada akhir periode nanti. Tentunya ada upaya – upaya yang pemerintah daerah akan lakukan,”harapnya. [PasifikPos]
Kepada wartawan kemarin siang Jumat (3/7) di ruang kerjanya, Setyo Wahyudi menjelaskan untuk target realisasi anggaran tahun 2015 dari bulan Januari sampai Mei. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua dengan target Rp.876 milyar realisasinya baru Rp. 296 milyar, sedangkan dalam prosentasi kurang lebih masih di 33 persen.
“Ini memang masih dibawah sekali. Secara makro, apakah ini berpengaruh terhadap Papua. Kelambatan ekonomi secara nasional ikut mempengaruhi dari sektor – sektor pajak daerah,”akunya.
Rendahnya prosentase yang disumbangkan dari pajak bea balik nama dikarenakan untuk tahun ini daya beli masyarakat akan kendaraan beroda dua dan empat melambat. Padahal selama ini sumbangan terbesar juga didapat dari bea balik nama.
Seperti diketahui target Dispenda Papua untuk bea balik nama kendaraan bermotor dengan targetnya Rp.195 milyar. Namun realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp.59,9 milyar atau setara dengan 37,7 persen.
Selanjutnya untuk pajak rokok dengan target Rp.122,3 milyar realisasi sampai dengan bulan Mei Rp. 28,5 milyar atau setara dengan 23,3 persen, sehingga sumbangan yang merendahkan tadi, tentu dari pajak rokok yang rationya baru 23 persen.
Lanjutnya kalau diakumulasi untuk PAD nya masih cukup rendah, sehingga hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan memang dalam waktu ini sudah terbit Peraturan Menteri Keuangan, khususnya yang dalam pengelolaan pajak rokok.
Diharapkan dalam waktu, karena pajak rokok itu pemungutannya di Kementerian Keuangan, yang ditumpangkan dalam cukai rokok, tetapi merupakan pajak daerah, dananya sudah ada transfer penerimaan dari pusat.
“Itulah pajak rokok yang dipungut, sehingga karena pengelolaannya di pusat kita hanya terima hasil dari pajak rokok tadi. Tetapi dalam komponen pajak daerah,”terangnya.
Sumbangan 23 persen tadi berdampak pada totalitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mudah – mudahan dalam waktu dekat ini ada transfer penerimaan dari pajak rokok. Nantinya secara total pada pendapatan tadi diharapkan dapat segera naik.
Dijelaskannya lagi, karena sudah masuk pada triwulan kedua atau semester pertama seharusnya sudah ada pergerakan positif. Sebab ada yang masih ada di Dispenda Papua adalah data bulan Mei. Padahal seharusnya saat ini sudah terdata bulan Juni.
“Tetapi dari sisi pendapatan kita optimis sudah bisa mendapatkan target pada akhir periode nanti. Tentunya ada upaya – upaya yang pemerintah daerah akan lakukan,”harapnya. [PasifikPos]