Deviden Bank Papua Turun Rp 150 Milliar dari Tahun 2013
pada tanggal
Thursday, 9 July 2015
KOTA JAYAPURA – Bank Papua sebagai perseroan terbatas yang bergerak di Bisnis Perbankan dalam tahun 2014 telah menjalankan fungsi intermediasi sebagaimana yang diatur dalam Good Corporate Govermance, dimana sampai akhir tahun buku 2014 telah menghasilkan laba namun tidak tercapai target yang ditentukan pada awal tahun 2014.
Direktur Umum dan Operasional Bank Papua, Sharly Parrangan mengakui, deviden Bank Papua tahun 2013 mencapai 300 miliar rupiah sementara tahun 2014 hanya mencapai 150 miliar rupiah atau turun 50 persen.
“Jadi, Bank Papua telah memenuhi kewajibannya kepada pemegang saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se – Papua dan Papua Barat yang turut berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua tiap tahunnya,” kata Direktur Umum dan Operasional Bank Papua, Sharly Parrangan di kantor cabang utama Bank Jayapura, Rabu (8/7).
Penurunan deviden ini, lanjut Parrangan, salah satunya disebabkan oleh penurunan kualitas kredit atau sering disebut kredit macet. “Kami juga telah membentuk tim penyelamatan kredit bermasalah untuk mengatasi kredit macet ini,” ungkapnya.
Diakuinya, tim penyelamatan kredit bermasalah telah bekerja sesuai tupoksi selama kurang lebih sudah satu bulan, namun belum bisa mengatasi permasalahan yang melilit Bank Daerah milik masyarakat Papua ini.
“Kami berharap ke depannya permasalahan ini dapat diselesaikan sehingga Bank Papua dapat berkontribusi lebih besar pada PAD,” harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengagendakan investigasi kredit macet yang dialami Bank Papua dimana hal ini disebabkan juga isu ketiadaan deviden bank daerah ini.
Selain deviden, Bank Papua juga mengklarifikasi terkait statment anggota DPRP Fanksi Hanura, Yan Mandenas yang merupakan representatif masyarakat Papua mengatakan bahwa Bank Papua mempunyai tunggakan pajak sebesar 200 miliar rupiah.
“Kami sudah melakukan kroscek kebawah dan juga pada pihak perpajakan ternyata hal itu tidak benar,kami punya pajak dibayarkan secara langsung,” jelas Sharly.
Lebih lanjut, kata Parrangan, pihaknya sudah melakukan kroscek ke kantor pajak namun orang pajak tanyakan kembali kepada kami info tersebut datang dari mana. “Kami juga sudah meminta konfirmasi tertulis terkait pajak tersebut akan tetapi pihak pajak sulit memberikan apabila tidak didasari oleh informasi yang jelas dan pasti,”katanya. [WiyaiNews]
Direktur Umum dan Operasional Bank Papua, Sharly Parrangan mengakui, deviden Bank Papua tahun 2013 mencapai 300 miliar rupiah sementara tahun 2014 hanya mencapai 150 miliar rupiah atau turun 50 persen.
“Jadi, Bank Papua telah memenuhi kewajibannya kepada pemegang saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se – Papua dan Papua Barat yang turut berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua tiap tahunnya,” kata Direktur Umum dan Operasional Bank Papua, Sharly Parrangan di kantor cabang utama Bank Jayapura, Rabu (8/7).
Penurunan deviden ini, lanjut Parrangan, salah satunya disebabkan oleh penurunan kualitas kredit atau sering disebut kredit macet. “Kami juga telah membentuk tim penyelamatan kredit bermasalah untuk mengatasi kredit macet ini,” ungkapnya.
Diakuinya, tim penyelamatan kredit bermasalah telah bekerja sesuai tupoksi selama kurang lebih sudah satu bulan, namun belum bisa mengatasi permasalahan yang melilit Bank Daerah milik masyarakat Papua ini.
“Kami berharap ke depannya permasalahan ini dapat diselesaikan sehingga Bank Papua dapat berkontribusi lebih besar pada PAD,” harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengagendakan investigasi kredit macet yang dialami Bank Papua dimana hal ini disebabkan juga isu ketiadaan deviden bank daerah ini.
Selain deviden, Bank Papua juga mengklarifikasi terkait statment anggota DPRP Fanksi Hanura, Yan Mandenas yang merupakan representatif masyarakat Papua mengatakan bahwa Bank Papua mempunyai tunggakan pajak sebesar 200 miliar rupiah.
“Kami sudah melakukan kroscek kebawah dan juga pada pihak perpajakan ternyata hal itu tidak benar,kami punya pajak dibayarkan secara langsung,” jelas Sharly.
Lebih lanjut, kata Parrangan, pihaknya sudah melakukan kroscek ke kantor pajak namun orang pajak tanyakan kembali kepada kami info tersebut datang dari mana. “Kami juga sudah meminta konfirmasi tertulis terkait pajak tersebut akan tetapi pihak pajak sulit memberikan apabila tidak didasari oleh informasi yang jelas dan pasti,”katanya. [WiyaiNews]