-->

Dana Pembangan Pasar SP3 Karang Senang Dinilai Telah Digelapkan

TIMIKA (MIMIKA) - Beberapa tokoh masyarakat Kelurahan Karang Senang menyatakan seorang mentri tidak pantas untuk meresmikan Pasar SP3 Timika. Sebelumnya dikabarkan, pasar tersebut akan diresmikan dalam agenda kunjungan Menteri Koperasi ke Timika tanggal 24-27 Juli 2015 mendatang.

Mersi Taurutubun selaku tokoh masyarakat SP3 dan juga adalah mantan kepala desa SP3 yang memiliki andil besar dalam pembangunan pasar SP3 ketika ditanya oleh wartawan Papua Anigou di pasar SP3 (13/7) menyangkut rencana persemian pasar SP3 oleh Mentri Koperasi RI. Mersi menyatakan bahwa seorang Menteri tidak pantas untuk meresmikan pasar SP3.

“Pasar ini tidak pantas untuk diresmikan oleh Menteri, karena pasar ini adalah pasar suadaya dan bukan murni dibangun dari bantuan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat! Pasar ini dibangun pertama kali ketika saya menjabat sebagai kepala desa Karang Senang (tahun 2007). Pasar ini dibangun karena keprihatinan akan warga yang berjualan di pinggir jalan yang sebenarnya mengganggu ketertiban lalulintas juga membahayakan keselamatan pengguna kendaraan maupun mereka yang berjualan sejak tahun 2000-an,” ungkitnya.

Kemudian dibangunlah 24 petak dengan menggunakan dana pribadi tanpa bantuan dari pihak manapun.

Kebetulan pada tahun 2012 kami mendapatkan informasi dari Ibu Sherli Lumenta (pada waktu itu menjabat sebagai Kepala DISPERINDAKOP) bahwa ada program pasar dari Kementrian Koperasi. Pemerintah Desa membuat proposal dan kemudian diajukan ke Kementrian. Kementrian akhirnya menjawab proposal tersebut.

Dana yang diberikan Pemerintah Pusat oleh Luter Bonggoibo Kepala Dinas Koperasi yang baru menggantikan Ibu Sherli Lumenta (ibu Sherli pindah ke DISPENDA) menyetujui pencairan dana jika dikelolah oleh saya sebagai Kepala Desa dan bukan dikelolah oleh Ibu Sherli. Kenyataannya, dana dari Kementrian tersebut dicairkan sendiri oleh Ibu Sherli Lumenta yang sebenarnya tidak memiliki keterkaitan lagi dengan urusan ini.

Menurut Ibu Sherli dana bantuan berjumlah berjumlah Rp.900.000.000,- untuk pembangunan 10 petak (ukuran 3x5m) dan 1los (ukuran 10x18) sesuai dengan RAP yang diajukan di dalam proposal. Dana yang diterima oleh saya (Red:Kepala Desa waktu itu), total sejumlah Rp. 600.000.000,- (Rp. 425.000.000 dalam bentuk Uang kes dan 175 diterima dalam bantuk barang), sedangkan Rp.300.000.000,- “digelapkan” oleh Ibu Sherli.

Pembangunan petakan sesuai dengan rencana itu 10 petak namun kami bangun 14 petak ditambah dengan 1 los parmanen. Dalam pengerjaan, kami mengalami kekurangan dana namun karena berpikir bahwa dana sisa masih Rp.300.000.000,- yang dipegang oleh ibu Sherli maka kami menggunakan uang pribadi untuk menutupi kekurangan tersebut dan berharap nanti digantikan sesuai dengan pengeluaran kami dengan uang yang ada pada ibu Sherli. Namun kenyataannya uang sejumlah Rp.300.000.000,- tidak pernah kelihatan sampai saat ini. Oleh sebab itu hemat saya, tidak layak dan pantas Menteri datang untuk meresmikan hanya beberapa petak dan satu buah los yang jika dilihat biaya kedatangan Menteri ke ujung Indonesia ini lebih mahal dari biaya pembangunan beberapa petak ini. Peresmian ini mungkin jika Pemerintah membangun seluruh pasar dan rampung. Untuk apa datang hanya untuk resmikan cuma beberapa petak saja?

Pak Ahmad Eli juga salah seorang tokoh masyarakat SP3 juga merasa pasar ini belum dapat diresmikan karena masih terdapat kejanggalan-kejanggalan berkaitan dengan penggunaan dana bantuan Pemerintah Pusat berdasarkan usulan pemerintah desan waktu itu. Kami mempertanyakan penggunaan dana tersebut karena penggunaan tersebut kesannya tidak maksimal.

Bapak Ismail Rumlus salah seorang tokoh masyarakat SP3 ketika ditannya berkaitan dengan rencana peresmian pasar SP3 di tempat yang sama, mengaku terkejut dengan informasi yang juga diketahuinya dari salah satu Koran lokal di Timika.

“Saya kaget dan bertanya-tanya. Pasar mana yang akan diresmikan oleh Menteri itu? Pasar dimana? Rupannya yang dimaksud dengan pasar SP3 itu adalah pasar Swadaya Masyarakat. Menurut saya, pasar Suadaya seperti ini tidak wajar dan tidak relefan jika diresmikan oleh Mentri. Mengapa demikian? Karena hemat saya, pasar seperti ini seharusnya hanya diresmikan oleh Kepala Distrik saja. Kalau dibuat perbandingan: pasar seperti ini (Red: Pasar SP3) diresmikan oleh Menteri maka pasar Sentral harus Presiden yang resmika,” urainya.

“Jika pasar ini akan diresmikan oleh Menteri, kenapa sudah digunakan? Bahkan telah digunakan hampi satu setengah tahun? Seharusnya tidak digunakan sebelum diresmikan. Saya mengkhawatirkan adanya tujuan dan maksud terselubung dari pihak atau kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari peristiwa ini. Saya atas nama warga SP3 merasa kecewa karena kedatangan Menteri yang salah satu agendanya untuk meresmikan pasar SP3 tidak diberitahukan oleh Dinas kepada masyarakat sebagai pemilik pasar Swadaya ini,” paparnya.

Sherli Lumenta selaku kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, juga memberi fokus kepada UMKM dan Ekonomi Kreatif, jika tau aturan kan harus menghubungi orang-orang yang terlibat dalam perkembangan pasar ini. Kesannya, agenda peresmian ini dibuat-buat saja, asal-asalan saja. Sekali lagi, kami kaget bahwa Menteri akan membangun pasar SP3 ini. [PapuaAnigou]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah