Dana Desa pada 230 Kampung di Kabupaten Lanny Jaya Telah Berjalan
pada tanggal
Thursday, 9 July 2015
KOTA JAYAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Lany Jaya, Christian Sohilait, ST, M.Si kepada wartawan di Jayapura, Senin (6/7) mengatakan untuk peluncuran dana desa di Kabupaten Lany Jaya semuanya telah berjalan untuk 230 kampung yang berada di 39 distrik itu.
“Seluruh persyaratan yang diminta dari Kementerian juga telah dipenuhi, baik itu SK Bupati, peraturan Bupati, SK Bendahara, SK kepala kampung, rekening kampung semuanya telah dipenuhi. Bahkan dari dana desa tersebut, tiap kampung telah membayar hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan, dana tahap I sudah masuk ke setiap rekening kampung.
“Kabupaten Lany Jaya, merupakan 5 besar pertama dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memasukan dokumen ke Pusat, dan ini dilakukan sangat cepat,” lanjut Sekda.
Dirincikan, untuk dana kampung di Lany Jaya adalah sebesar Rp 470 juta per kampung yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Sementara kampung yang banyak penduduknya, dana yang disalurkan adalah sebesar Rp 900 juta.
“Untuk pengelolaan dana kampung tetap di bawah kendali BPMK kabupaten Lany Jaya, Bappeda dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Sementara untuk pendampingan, pihak pusat merencanakan akan mengirim pendamping,” rinci Sekda.
Meski demikian, diakuinya, Pemda Lany Jaya juga memiliki strategi tersendiri, artinya semua pegawai yang baru pengangkatan akan diarahkan ke 39 Distrik sehingga tugas mereka adalah menjaga pengelolaan keuangan di kampung mulai dari pengusulan program, usulan program sampai turun dana dan membantu untuk membuat pertanggungjawaban, yang dikoordinir BPMPK dan Bappeda Lany Jaya.
“Kami baru memulai ini sehingga pasti ada yang kurang dan lebih dari pengelolaan dana tersebut,” pungkasnya. [Dharapos]
“Seluruh persyaratan yang diminta dari Kementerian juga telah dipenuhi, baik itu SK Bupati, peraturan Bupati, SK Bendahara, SK kepala kampung, rekening kampung semuanya telah dipenuhi. Bahkan dari dana desa tersebut, tiap kampung telah membayar hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan, dana tahap I sudah masuk ke setiap rekening kampung.
“Kabupaten Lany Jaya, merupakan 5 besar pertama dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memasukan dokumen ke Pusat, dan ini dilakukan sangat cepat,” lanjut Sekda.
Dirincikan, untuk dana kampung di Lany Jaya adalah sebesar Rp 470 juta per kampung yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Sementara kampung yang banyak penduduknya, dana yang disalurkan adalah sebesar Rp 900 juta.
“Untuk pengelolaan dana kampung tetap di bawah kendali BPMK kabupaten Lany Jaya, Bappeda dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Sementara untuk pendampingan, pihak pusat merencanakan akan mengirim pendamping,” rinci Sekda.
Meski demikian, diakuinya, Pemda Lany Jaya juga memiliki strategi tersendiri, artinya semua pegawai yang baru pengangkatan akan diarahkan ke 39 Distrik sehingga tugas mereka adalah menjaga pengelolaan keuangan di kampung mulai dari pengusulan program, usulan program sampai turun dana dan membantu untuk membuat pertanggungjawaban, yang dikoordinir BPMPK dan Bappeda Lany Jaya.
“Kami baru memulai ini sehingga pasti ada yang kurang dan lebih dari pengelolaan dana tersebut,” pungkasnya. [Dharapos]