Dana Desa 49 Miliar untuk Kabupaten Merauke Telah Dicairkan
pada tanggal
Tuesday, 7 July 2015
MERAUKE - Dana desa sebesar Rp 49 miliar lebih ke Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera cair. hal itu terkait dengan dana tersebut sempat tertunda, karena belum ada penyerahan peraturan Bupati Merauke ke Pemerintah Pusat, Senin, (6/7).
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengungkapkan, jika Peraturan Bupati terkait dana desa tersebut sudah ditandatangani dan telah dibawa ke Jakarta. ‘’Sesuai laporan yang saya terima dari Kepala Badan Keuangan dan Pak Sekda yang sedang ada di Jakarta sekarang bahwa belanja kampung sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa itu akan cair ke kas daerah Senin depan,” kata Bupati Romanus, Sabtu, (4/7).
Bahkan, lanjutnya, dari 160 kampung di Merauke kurang lebih 70 kampung yang dilaporkan oleh Tim yang selama ini mendampingi aparat kampung telah membuat RPJMK selesai. Hal itu termasuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) juga selasai.
“Diharapkan dengan dokumen yang sudah rampung di beberapa kampung, ini akan menjadi awal bagaimana belanja kampung itu kita realisasikan sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,’’ ujarnya.
Bagi kampung-kampung yang ada di Merauke, menurutnya, sudah mempunyai nilai plus. Karena, aparat di 160 kampung dan 8 kelurahan yang ada di Merauke sudah punya suatu mindset tentang pengelolaan dana kampung yang didorong saat dengan Program Gerbangku. Model pengelolaan dana desa tersebut sama dengan pengelolaan dana Gerbangku selama ini.
“Hanya di Gerbangku tidak kita siapkan selengkap dengan batang tubuh APBD. Di Gerbangku saat itu, hanya kita menyiapkan Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juklis (petunjuk teknis), reporting sampai pada pertanggungjawaban. Sedangkan di UU Desa ini lebih pada format APBD yang diperkecil dalam format kampung,’’jelasnya.
Dikatakannya, Merauke merupakan salah satu daerah di Papua yang hebat. Karena aparat kampung Merauke rata-rata mindsetnya sudah baik.
Sebab, ketika para kepala kampung tersebut didorong untuk mneyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK), Para kepala kampung tersebut dengan mudah bisa mencerna karena mereka sudah terbiasa.
“Kita upayakan 160 kampung itu akan tuntas tahun ini. Hal itu terutama dengan persiapan administrasinya,’’ tambahnya. [InfoPublik]
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengungkapkan, jika Peraturan Bupati terkait dana desa tersebut sudah ditandatangani dan telah dibawa ke Jakarta. ‘’Sesuai laporan yang saya terima dari Kepala Badan Keuangan dan Pak Sekda yang sedang ada di Jakarta sekarang bahwa belanja kampung sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa itu akan cair ke kas daerah Senin depan,” kata Bupati Romanus, Sabtu, (4/7).
Bahkan, lanjutnya, dari 160 kampung di Merauke kurang lebih 70 kampung yang dilaporkan oleh Tim yang selama ini mendampingi aparat kampung telah membuat RPJMK selesai. Hal itu termasuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) juga selasai.
“Diharapkan dengan dokumen yang sudah rampung di beberapa kampung, ini akan menjadi awal bagaimana belanja kampung itu kita realisasikan sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,’’ ujarnya.
Bagi kampung-kampung yang ada di Merauke, menurutnya, sudah mempunyai nilai plus. Karena, aparat di 160 kampung dan 8 kelurahan yang ada di Merauke sudah punya suatu mindset tentang pengelolaan dana kampung yang didorong saat dengan Program Gerbangku. Model pengelolaan dana desa tersebut sama dengan pengelolaan dana Gerbangku selama ini.
“Hanya di Gerbangku tidak kita siapkan selengkap dengan batang tubuh APBD. Di Gerbangku saat itu, hanya kita menyiapkan Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juklis (petunjuk teknis), reporting sampai pada pertanggungjawaban. Sedangkan di UU Desa ini lebih pada format APBD yang diperkecil dalam format kampung,’’jelasnya.
Dikatakannya, Merauke merupakan salah satu daerah di Papua yang hebat. Karena aparat kampung Merauke rata-rata mindsetnya sudah baik.
Sebab, ketika para kepala kampung tersebut didorong untuk mneyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK), Para kepala kampung tersebut dengan mudah bisa mencerna karena mereka sudah terbiasa.
“Kita upayakan 160 kampung itu akan tuntas tahun ini. Hal itu terutama dengan persiapan administrasinya,’’ tambahnya. [InfoPublik]