Dalam Satu Semester, Nyawa 26 Orang Melayang di Jalan Kota Jayapura
pada tanggal
Sunday, 5 July 2015
KOTA JAYAPURA – Angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura sangat memprihatinkan. Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota menyebutkan bahwa nyawa 26 orang telah melayang akibat kecelakaan lalu lintas di jalanan Kota Jayapura selama kurung waktu 5 bulan terakhir.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota, AKP Yosias Pugu menegaskan angka kematian akibat kecelakaan di Jalanan Ibukota Provinsi Papua ini memang cukup memperihatinkan, dimana dari 26 kasus kematian, 9 orang diantaranya dipicu akibat pengaruh minuman keras ketika berkendara.
Berdasarkan data Lakalantas, kata Pugu, selama 5 bulan terakhir sejak Januari hingga Mei 2015, tercatat 24 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 26 orang meninggal dunia. Dari 24 kasus itu, juga menyebabkan 20 orang mengalami luka berat dan 50 lainnya luka ringan.
”Rata-rata korban masih berusia produktif atau 20 tahun ke atas,” jelas Pugu, Kamis (2/7).
Pemicunya, kata Pugu, masih dominasi oleh minuman keras sebanyak 10 kasus dari 24 kasus yang masuk di Satlantas Polres Jayapura Kota. Sedangkan 14 kasus dipicu oleh faktor lain, seperti kecepatan tinggi dan lain sebagainya.
Satlantas merasa prihatin dengan angka kematian akibat pengaruh minuman keras. Sebab, 90 persen kematian akibat kecelakaan dipicu oleh pengaruh minuman keras. “Dari 10 kasus kecelakaan akibat miras, 9 korban meninggal dunia, artinya mencapai 90 persen. Kalau luka berat sebanyak 8 orang dan luka ringan 8 orang juga,” ungkapnya.
Pugu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara di Jalan Raya. Pihaknya juga mengingatkan kepada para pengendara bermotor agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat merengggut nyawa sendiri. [BintangPapua]
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota, AKP Yosias Pugu menegaskan angka kematian akibat kecelakaan di Jalanan Ibukota Provinsi Papua ini memang cukup memperihatinkan, dimana dari 26 kasus kematian, 9 orang diantaranya dipicu akibat pengaruh minuman keras ketika berkendara.
Berdasarkan data Lakalantas, kata Pugu, selama 5 bulan terakhir sejak Januari hingga Mei 2015, tercatat 24 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 26 orang meninggal dunia. Dari 24 kasus itu, juga menyebabkan 20 orang mengalami luka berat dan 50 lainnya luka ringan.
”Rata-rata korban masih berusia produktif atau 20 tahun ke atas,” jelas Pugu, Kamis (2/7).
Pemicunya, kata Pugu, masih dominasi oleh minuman keras sebanyak 10 kasus dari 24 kasus yang masuk di Satlantas Polres Jayapura Kota. Sedangkan 14 kasus dipicu oleh faktor lain, seperti kecepatan tinggi dan lain sebagainya.
Satlantas merasa prihatin dengan angka kematian akibat pengaruh minuman keras. Sebab, 90 persen kematian akibat kecelakaan dipicu oleh pengaruh minuman keras. “Dari 10 kasus kecelakaan akibat miras, 9 korban meninggal dunia, artinya mencapai 90 persen. Kalau luka berat sebanyak 8 orang dan luka ringan 8 orang juga,” ungkapnya.
Pugu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara di Jalan Raya. Pihaknya juga mengingatkan kepada para pengendara bermotor agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat merengggut nyawa sendiri. [BintangPapua]