Cegah Urbanisasi, Pemkot Jayapura akan Sweeping Administrasi Penduduk
pada tanggal
Thursday, 23 July 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua akan melakukan sweeping administrasi kependudukan (adminduk). Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, sweeping adminduk guna menekan arus urbanisasi (perpindahan pendudukan dari wilayah lain) ke Kota Jayapura, pasca Idul Fitri lalu.
“Sweeping itu untuk mengembalikan penduduk yang tak memiliki adminduk ke daerah asalnya. Itu konsen kami,” kata Mano kepada wartawan, Senin (20/7).
Selain itu menurut Mano, pihaknya akan melaksanakan sweeping tidak hanya di bar atau tempat hiburan lainnya, namun juga di batas Kota Jayapura, Distrik Heram dan Pelabuhan Jayapura.
“Kami berencana akan segera laksanakan di pelabuhan dan di Distrik Heram. Inilah upaya Pemkot Jayapura menertibkan dokumen administrasi kependudukan sehingga jumlah penduduk jelas. Semua penduduk baru harus melapor ke RT/RW tempat tujuan dan berapa lama akan tinggal,” ucapnya.
Katanya, warga yang datang ke Kota Jayapura dan tak memiliki keterampilan atau ‘skill’, hanya akan menjadi permasalahan tersendiri untuk Pemkot Jayapura.
Sementara Menteri Sosial, Khofifah Indarparawansa menilai, arus urbanisasi kerap terjadi bersamaan dengan arus balik usai lebaran, dan akan menjadi bibit lahirnya para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) baru di Kota-kota besar.
“Usai musim mudik ke kampung halaman, selanjutnya berpotensi mnyisakan persoalan urbanisasi di kota-kota besar di Indonesia,” kata Khofifah. [Jubi]
“Sweeping itu untuk mengembalikan penduduk yang tak memiliki adminduk ke daerah asalnya. Itu konsen kami,” kata Mano kepada wartawan, Senin (20/7).
Selain itu menurut Mano, pihaknya akan melaksanakan sweeping tidak hanya di bar atau tempat hiburan lainnya, namun juga di batas Kota Jayapura, Distrik Heram dan Pelabuhan Jayapura.
“Kami berencana akan segera laksanakan di pelabuhan dan di Distrik Heram. Inilah upaya Pemkot Jayapura menertibkan dokumen administrasi kependudukan sehingga jumlah penduduk jelas. Semua penduduk baru harus melapor ke RT/RW tempat tujuan dan berapa lama akan tinggal,” ucapnya.
Katanya, warga yang datang ke Kota Jayapura dan tak memiliki keterampilan atau ‘skill’, hanya akan menjadi permasalahan tersendiri untuk Pemkot Jayapura.
Sementara Menteri Sosial, Khofifah Indarparawansa menilai, arus urbanisasi kerap terjadi bersamaan dengan arus balik usai lebaran, dan akan menjadi bibit lahirnya para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) baru di Kota-kota besar.
“Usai musim mudik ke kampung halaman, selanjutnya berpotensi mnyisakan persoalan urbanisasi di kota-kota besar di Indonesia,” kata Khofifah. [Jubi]