Beritakan Penangkapan Miras Ilegal, Wartawan RRI Dianncam Kepala Distrik Konda
pada tanggal
Thursday, 2 July 2015
TEMINABUAN (SORSEL) – Kepala Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan berinisia IM mengancam jurnalis RRI terkait pemberitaan penangkapan 300 liter Miras ilegal oleh Polres Sorong Selatan pekan lalu.
“Kau itu jurnalis goblok, kau tunggu saya, saya akan cari kamu,” umpat kepala Distrik Konda kepada Ness Makuba, Rabu (1/7) di Teminabuan.
Padahal pemberitaan soal mobil yang mengangkut Miras sebanyak 300 liter itu adalah milik Kepala Distrik Konda adalah keterangan resmi dari Kapolres Sorong Selatan AKB. Alexander Louw, SH.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Sorong Yakob Nauli menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Distrik Konda terhadap jurnalis, karena sebagai pejabat publik, tidak sepantasnya seorang kepala distrik melontarkan kata-kata yang tidak sopan bahkan mengancam.
Menurut Nauli, kerja seorang jurnalis adalah memberikan informasi yang jelas berdasarkan fakta di lapangan, dan dalam kasus ini Nees Makuba memberikan informasi sesuai dengan yang diperoleh dari Kapolres Sorong Selatan.
“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Jika tidak sesuai dengan pemberitaan, seharusnya Kadistrik dapat bertanya persoalan tersebut dengan baik. Menurut saya sumber berita sudah jelas, yaitu keterangan Kapolres. Kalau ancaman model begini, akan berat sanksinya jika dibawa ke proses hukum,” ujar Yakob Nauli.
Pada pemberitaan sebelumnya, jurnalis RRI yang bertugas di Teminabuan, ibu kota Kabupaten Sorong Selatan memberitakan kasus penangkapan 300 liter Miras ilegal yang belakangan diketahui diangkut oleh mobil milik Kepala Distrik Konda. [Jubi]
“Kau itu jurnalis goblok, kau tunggu saya, saya akan cari kamu,” umpat kepala Distrik Konda kepada Ness Makuba, Rabu (1/7) di Teminabuan.
Padahal pemberitaan soal mobil yang mengangkut Miras sebanyak 300 liter itu adalah milik Kepala Distrik Konda adalah keterangan resmi dari Kapolres Sorong Selatan AKB. Alexander Louw, SH.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Sorong Yakob Nauli menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Distrik Konda terhadap jurnalis, karena sebagai pejabat publik, tidak sepantasnya seorang kepala distrik melontarkan kata-kata yang tidak sopan bahkan mengancam.
Menurut Nauli, kerja seorang jurnalis adalah memberikan informasi yang jelas berdasarkan fakta di lapangan, dan dalam kasus ini Nees Makuba memberikan informasi sesuai dengan yang diperoleh dari Kapolres Sorong Selatan.
“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Jika tidak sesuai dengan pemberitaan, seharusnya Kadistrik dapat bertanya persoalan tersebut dengan baik. Menurut saya sumber berita sudah jelas, yaitu keterangan Kapolres. Kalau ancaman model begini, akan berat sanksinya jika dibawa ke proses hukum,” ujar Yakob Nauli.
Pada pemberitaan sebelumnya, jurnalis RRI yang bertugas di Teminabuan, ibu kota Kabupaten Sorong Selatan memberitakan kasus penangkapan 300 liter Miras ilegal yang belakangan diketahui diangkut oleh mobil milik Kepala Distrik Konda. [Jubi]