Belum Dilantik Lima anggota DPRD Mimika Terpilih, Lapor Lenius Kogoya
pada tanggal
Sunday, 12 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Sebanyak lima orang caleg terpilih DPRD Mimika, Provinsi Papua, Selasa siang menemui staf khusus Presiden RI, Lenis Kogoya, di Jakarta untuk memberikan surat kepada Presiden Jokowi agar mendorong segera dilantiknya 35 anggota DPRD periode 2014-2019.
Salah satu caleg terpilih DPRD Mimika Saleh Alhamid kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan kepergian lima orang rekan-rekannya ke Jakarta dalam rangka mendesak Presiden Jokowi untuk memperhatikan dengan sungguh persoalan yang terjadi di Kabupaten Mimika.
Menurut Saleh, hingga lebih dari satu tahun pascaPemilu Legislatif 9 April 2014, 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019 belum juga dilantik.
Belum dilantiknya 35 caleg terpilih DPRD Mimika sesuai SK KPU Mimika Nomor 17 tahun 2014 yang dikuatkan dengan SK KPU Mimika Nomor 1 tahun 2015 lantaran Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum menerbitkan surat pengantar ke Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura guna kepentingan penerbitan SK pelantikan 35 anggota DPRD Mimika masa waktu 2014-2019.
"Tadi siang lima orang rekan kami sudah menemui Staf Khusus Presiden Jokowi, Lenis Kogoya di Jakarta. Mereka sudah menyampaikan surat yang ditujukan kepada Bapak Presiden Jokowi. Intinya, kami minta perhatian serius dari Presiden Jokowi terhadap masalah DPRD Mimika yang hingga kini belum aktif," kata Saleh.
Ia mengatakan, 35 caleg terpilih DPRD Mimika sangat berharap agar Presiden Jokowi mendorong segera dilantiknya wakil rakyat di Kabupaten Mimika mengingat lebih dari tujuh bulan perjalanan pemerintahan di Kabupaten Mimika tanpa dikontrol oleh lembaga legislatif.
"Yah, kalau bisa secepatnya. Sudah lebih dari tujuh bulan tidak ada lembaga DPRD di Mimika. Ini aneh bin ajaib dalam sebuah negara demokrasi. Kondisi seperti ini tidak pernah terjadi di daerah lain, tapi di Kabupaten Mimika bisa terjadi seperti itu," tutur politisi dari Partai Hanura itu.
Selain mengirim surat ke Presiden Jokowi di Jakarta, 35 caleg terpilih DPRD Mimika berencana berangkat ke Jayapura pada Rabu (8/7) untuk menemui Gubernur Papua Lukas Enembe dan pimpinan serta anggota DPR-Papua.
"Esok kami akan berangkat ke Jayapura untuk menemui gubernur dan DPR-Papua guna menyampaikan hal yang sama. Kami minta perhatian serius dari gubernur dan DPR-Papua terhadap masalah DPRD Mimika," ujar Saleh.
Terkatung-katungnya pelantikan 35 caleg terpilih DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 bermula dari keputusan KPU setempat dengan menerbitkan empat SK penetapan caleg terpilih hasil Pemilu Lgislatif 9 April 2014 yakni SK Nomor 16A, SK Nomor 17, SK Nomor 18 dan SK Nomor 20.
Pada akhir Mei lalu, setelah menerima berbagai masukan dari KPU Pusat dan Bawaslu Pusat, dalam rapat pleno yang berlangsung di Jayapura, KPU Mimika menetapkan SK Nomor 17 tahun 2014 yang diperbaharui dengan SK Nomor 1 tahun 2015 sebagai dasar penetapan 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019.
Meski demikian, hingga kini Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum juga mengajukan surat pengantar ke Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura untuk menerbitkan SK pelantikan anggota DPRD Mimika. [Antara]
Salah satu caleg terpilih DPRD Mimika Saleh Alhamid kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan kepergian lima orang rekan-rekannya ke Jakarta dalam rangka mendesak Presiden Jokowi untuk memperhatikan dengan sungguh persoalan yang terjadi di Kabupaten Mimika.
Menurut Saleh, hingga lebih dari satu tahun pascaPemilu Legislatif 9 April 2014, 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019 belum juga dilantik.
Belum dilantiknya 35 caleg terpilih DPRD Mimika sesuai SK KPU Mimika Nomor 17 tahun 2014 yang dikuatkan dengan SK KPU Mimika Nomor 1 tahun 2015 lantaran Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum menerbitkan surat pengantar ke Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura guna kepentingan penerbitan SK pelantikan 35 anggota DPRD Mimika masa waktu 2014-2019.
"Tadi siang lima orang rekan kami sudah menemui Staf Khusus Presiden Jokowi, Lenis Kogoya di Jakarta. Mereka sudah menyampaikan surat yang ditujukan kepada Bapak Presiden Jokowi. Intinya, kami minta perhatian serius dari Presiden Jokowi terhadap masalah DPRD Mimika yang hingga kini belum aktif," kata Saleh.
Ia mengatakan, 35 caleg terpilih DPRD Mimika sangat berharap agar Presiden Jokowi mendorong segera dilantiknya wakil rakyat di Kabupaten Mimika mengingat lebih dari tujuh bulan perjalanan pemerintahan di Kabupaten Mimika tanpa dikontrol oleh lembaga legislatif.
"Yah, kalau bisa secepatnya. Sudah lebih dari tujuh bulan tidak ada lembaga DPRD di Mimika. Ini aneh bin ajaib dalam sebuah negara demokrasi. Kondisi seperti ini tidak pernah terjadi di daerah lain, tapi di Kabupaten Mimika bisa terjadi seperti itu," tutur politisi dari Partai Hanura itu.
Selain mengirim surat ke Presiden Jokowi di Jakarta, 35 caleg terpilih DPRD Mimika berencana berangkat ke Jayapura pada Rabu (8/7) untuk menemui Gubernur Papua Lukas Enembe dan pimpinan serta anggota DPR-Papua.
"Esok kami akan berangkat ke Jayapura untuk menemui gubernur dan DPR-Papua guna menyampaikan hal yang sama. Kami minta perhatian serius dari gubernur dan DPR-Papua terhadap masalah DPRD Mimika," ujar Saleh.
Terkatung-katungnya pelantikan 35 caleg terpilih DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 bermula dari keputusan KPU setempat dengan menerbitkan empat SK penetapan caleg terpilih hasil Pemilu Lgislatif 9 April 2014 yakni SK Nomor 16A, SK Nomor 17, SK Nomor 18 dan SK Nomor 20.
Pada akhir Mei lalu, setelah menerima berbagai masukan dari KPU Pusat dan Bawaslu Pusat, dalam rapat pleno yang berlangsung di Jayapura, KPU Mimika menetapkan SK Nomor 17 tahun 2014 yang diperbaharui dengan SK Nomor 1 tahun 2015 sebagai dasar penetapan 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019.
Meski demikian, hingga kini Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum juga mengajukan surat pengantar ke Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura untuk menerbitkan SK pelantikan anggota DPRD Mimika. [Antara]