Belum Dilantik, Ketua Partai Nasdem Mimika Lapor Surya Paloh
pada tanggal
Sunday, 12 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Peserta pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) legislatif di Kabupaten Mimika tahun 2014 berharap agar pihak terkait menyelesaikan sengketa perolehan suara sekaligus mempercepat proses pelantikan calon DPRD periode 2014-2019 yang tertunda hingga saat ini.
Aser Gobay, Ketua Partai Nasdem Mimika mengatakan, pihaknya sedang berupa mendesak pemerintah pusat di Jakarta.
“Kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Mimika sudah melaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan sekaligus ke Surya Paloh, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jakarta,” katanya.
Laporannya menyangkut situasi polemik pelantikan DPRD Mimika yang terjadi selama ini. Ada 3 surat keputusan (SK) KPUD Mimika mengenai penetapan calon DPRD itu. Semuanya masih aktif, satupun belum pernah dibatalkan demi hukum ketika SK lain menyusul.
“Persoalan ini semua dilaporkan, tujuannya DPP akan melanjutkan klarifikasi itu kepada Presiden Jokowi sebagai kepala negara, KPU-RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan seterusnya,” kata Gobay kepada Papua Anigou, Jumat siang.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Aser Gobay, kepala negara maupun pemerintah pusat dapat mendesak kepada pihak terkait di daerah.
“Kalau persoalan itu berasal dari KPU maka akan desakan dan tuntutan akan dilanjutkan kepada KPU-RI, sebaliknya akan ditindaklanjuti oleh Mendagri bila kesalahan dan tanggungjawab berada di tangan Bupati dan Gubernur sebagai kepala daerah Mimika maupun Provinsi Papua,” paparnya.
Lanjutnya, laporan secara umum telah diteruskan kepada DPP beberapa hari lalu. Sedangkan kajian dan laporan rinci mengenai rencana tersebut akan ditindaklanjuti beberapa hari mendatang. [PapuaAnigou]
Aser Gobay, Ketua Partai Nasdem Mimika mengatakan, pihaknya sedang berupa mendesak pemerintah pusat di Jakarta.
“Kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Mimika sudah melaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan sekaligus ke Surya Paloh, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jakarta,” katanya.
Laporannya menyangkut situasi polemik pelantikan DPRD Mimika yang terjadi selama ini. Ada 3 surat keputusan (SK) KPUD Mimika mengenai penetapan calon DPRD itu. Semuanya masih aktif, satupun belum pernah dibatalkan demi hukum ketika SK lain menyusul.
“Persoalan ini semua dilaporkan, tujuannya DPP akan melanjutkan klarifikasi itu kepada Presiden Jokowi sebagai kepala negara, KPU-RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan seterusnya,” kata Gobay kepada Papua Anigou, Jumat siang.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Aser Gobay, kepala negara maupun pemerintah pusat dapat mendesak kepada pihak terkait di daerah.
“Kalau persoalan itu berasal dari KPU maka akan desakan dan tuntutan akan dilanjutkan kepada KPU-RI, sebaliknya akan ditindaklanjuti oleh Mendagri bila kesalahan dan tanggungjawab berada di tangan Bupati dan Gubernur sebagai kepala daerah Mimika maupun Provinsi Papua,” paparnya.
Lanjutnya, laporan secara umum telah diteruskan kepada DPP beberapa hari lalu. Sedangkan kajian dan laporan rinci mengenai rencana tersebut akan ditindaklanjuti beberapa hari mendatang. [PapuaAnigou]