Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Temukan Biskuit Kadaluarsa
pada tanggal
Monday, 6 July 2015
KOTA JAYAPURA - Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura kembali menemukan sejumlah produk makanan kadaluarsa di satu toko di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua.
Kepala Seksi Pemerinksaan BBPOM Jayapura Mojasa Sirait, di Jayapura, Minggu, mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan BBPOM di kawasan Distrik Jayapura Utara, pihaknya masih mendapati produk pangan kadaluarsa dalam bentuk biskuit.
"Jadi waktu kita lakukan pemeriksaan di Jl Ahmad Yani, di dalam toko ada sejumlah makanan ringan kemasan sudah kadaluarsa, kita langsung amankan produknya dan dimusnahkan," ujarnya.
Meski sudah mendapati produk kadaluarsa di lapangan, lanjut Sirait, BBPOM tidak serta merta melakukan penindakkan kepada pemilik toko, namun pihaknya lebih memilih langkah-langkah edukatif terlebih dahulu.
"BBPON tidak hanya mau menindak, tetapi ketika ada temuan juga dilakukan pembinaan karena ada kemungkinan pedagang yang tidak tahu kalau barangnya kadaluarsa. Kalau nanti masih didapati hal yang sama pasti kita akan tindak," ucapnya.
Sedangkan pengawasan yang dilakukan BBPOM Jayapura di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara, ungkapnya, tidak ditemui produk pangan atau pun kosmetik kadaluarsa.
Pengawasan yang dilakukan BBPOM Jayapura ini, kata Sirait, dilakukan dari sebelum hingga memasuki Ramadhan dan bertujuan untuk memastikan seluruh produk pangan dan kosmetik yang beredar di pasar masih aman digunakan masyarakat.
"Kita lakukan intensifikasi pangan dan kosmetika, kemudian obat tradisional dan suplemen karena selama Ramadhan permintaan terhadap produk-produk tersebut meningkat, jadi kita awasi, kemudian kita lakukan pembinaan sarananya dan apa bila ditemukan pangan kadaluarsa kita musnahkan di tempat," ucapnya. [Antara]
Kepala Seksi Pemerinksaan BBPOM Jayapura Mojasa Sirait, di Jayapura, Minggu, mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan BBPOM di kawasan Distrik Jayapura Utara, pihaknya masih mendapati produk pangan kadaluarsa dalam bentuk biskuit.
"Jadi waktu kita lakukan pemeriksaan di Jl Ahmad Yani, di dalam toko ada sejumlah makanan ringan kemasan sudah kadaluarsa, kita langsung amankan produknya dan dimusnahkan," ujarnya.
Meski sudah mendapati produk kadaluarsa di lapangan, lanjut Sirait, BBPOM tidak serta merta melakukan penindakkan kepada pemilik toko, namun pihaknya lebih memilih langkah-langkah edukatif terlebih dahulu.
"BBPON tidak hanya mau menindak, tetapi ketika ada temuan juga dilakukan pembinaan karena ada kemungkinan pedagang yang tidak tahu kalau barangnya kadaluarsa. Kalau nanti masih didapati hal yang sama pasti kita akan tindak," ucapnya.
Sedangkan pengawasan yang dilakukan BBPOM Jayapura di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara, ungkapnya, tidak ditemui produk pangan atau pun kosmetik kadaluarsa.
Pengawasan yang dilakukan BBPOM Jayapura ini, kata Sirait, dilakukan dari sebelum hingga memasuki Ramadhan dan bertujuan untuk memastikan seluruh produk pangan dan kosmetik yang beredar di pasar masih aman digunakan masyarakat.
"Kita lakukan intensifikasi pangan dan kosmetika, kemudian obat tradisional dan suplemen karena selama Ramadhan permintaan terhadap produk-produk tersebut meningkat, jadi kita awasi, kemudian kita lakukan pembinaan sarananya dan apa bila ditemukan pangan kadaluarsa kita musnahkan di tempat," ucapnya. [Antara]