Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Lakukan Bimbingan Teknis dan Pelatihan
pada tanggal
Thursday, 9 July 2015
KOTA JAYAPURA - Memahami kebijakan penerapan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah daerah dengan SIMDA, serta memahami gambaran umum akuntansi berbasis akrual dan konsep akuntansi dengan SIMDA menjadi hal yang penting bagi pengelolaan keuangan.
Terkait hal itu, Selasa (7/7), Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah dengan SIMDA bagi PPK dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemkot Jayapura.
Kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan penatausahaan keuangan daerah pada Pemkot Jayapura dengan SIMDA serta prakteknya.
Bimtek yang dilaksanakan di aula Sian Soor akan berlangsung selama 4 hari yang diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) sebanyak 70 orang dan 115 bendahara.
Walikota Dr. Benhur Tomi Mano, MM, resmi membuka kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta.
Turut hadir Sekda kota R. D. Siahaya, SH, MM, narasumber dari BPK RI Perwakilan Papua Darius Aga, seluruh pimpinan SKPD, para Asisten, kepala kelurahan, kepala Distrik, Kepala Bappeda, para kepala sekolah, kepala Puskesmas serta pejabat penatausahaan keuangan SKPD dan bendahara.
Walikota dalam sambutannya mengatakan, Pemkot menjadi barometer di berbagai sektor sehingga sebagai seorang pamong dirinya berusaha menata administrasi di Pemkot Jayapura degan baik dan tertib. Selain itu juga membenahi, memperbaiki serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Oleh karena itu, yang pertama dilakulan adalah menata kota agar bersih dan indah, sebagai tempat dan rumah kita tinggal dan bekerja,” ungkapnya.
Tahun 2012, lanjut Walikota, Pemkot jayapura telah mendapatkan sertifikat Adipura, begitupula 2013 dan 2014. Hal itu tidak terlepas dari kerja sama masyarakat di kota Jayapura yang telah dihuni oleh bermacam-macam suku agama dan ras.
“Artinya untuk menjadi kota bersih maka harus ditata dengan baik terutama dapur harus menyala dan di tata oleh orang beriman dan oleh tangan-tangan yang terampil dan jujur walaupun tidak bisa dipungkiri apabila ada orang yang jujur maupun yang tidak jujur,” urainya.
Ditambahkan, tahun 2010 -2013 Pemkot mendapatkan opini WDP dari BPK RI bahkan di tahun 2014-2015 predikat tersebut meningkat menjadi WTP dengan paragraf.
“Dengan adanya pendampingan dari BPK dalam sistem aplikasi sehingga ditahun 2016 maka diharapkan Pemkot Jayapura dapat meraih WTP murni. Kita akan mendapatkan pendampingan dan itu sudah menjadi komitmen kami,” tambah Walikota.
Ditegaskannya, opini WTP bukan satu prestasi tapi merupakan kewajiban sehingga komitmen bersama seluruh SKPD tahun 2016 adalah memperoleh WTP murni. Dengan demikian dibutuhkan kerja keras oleh seluruh perangkat SKPD dalam pengelolaan anggaran.
“Penataan penyelenggaraan keuangan juga harus baik dan harus dikelola dengan tuntas dari bendahara pengeluaran keuangan SKPD, Dinas, kepala Distrik, kepala kelurahan, para kepsek dan kepala puskesmas,” tegas Walikota.
Tahun 2015, Pemkot telah menggunakan sistem akrual dan pemeriksaan pada Januari 2016 sudah dilakukan sehingga harus sesuai aturan. Semua jenis pengeluaran harus ada kuitansi dan dokumentasi.
“Sumber daya manusia di kota ini sangat baik sehingga perlu adanya kerja sama,” pangkasnya. [Dharapos]
Terkait hal itu, Selasa (7/7), Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah dengan SIMDA bagi PPK dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemkot Jayapura.
Kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan penatausahaan keuangan daerah pada Pemkot Jayapura dengan SIMDA serta prakteknya.
Bimtek yang dilaksanakan di aula Sian Soor akan berlangsung selama 4 hari yang diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) sebanyak 70 orang dan 115 bendahara.
Walikota Dr. Benhur Tomi Mano, MM, resmi membuka kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta.
Turut hadir Sekda kota R. D. Siahaya, SH, MM, narasumber dari BPK RI Perwakilan Papua Darius Aga, seluruh pimpinan SKPD, para Asisten, kepala kelurahan, kepala Distrik, Kepala Bappeda, para kepala sekolah, kepala Puskesmas serta pejabat penatausahaan keuangan SKPD dan bendahara.
Walikota dalam sambutannya mengatakan, Pemkot menjadi barometer di berbagai sektor sehingga sebagai seorang pamong dirinya berusaha menata administrasi di Pemkot Jayapura degan baik dan tertib. Selain itu juga membenahi, memperbaiki serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Oleh karena itu, yang pertama dilakulan adalah menata kota agar bersih dan indah, sebagai tempat dan rumah kita tinggal dan bekerja,” ungkapnya.
Tahun 2012, lanjut Walikota, Pemkot jayapura telah mendapatkan sertifikat Adipura, begitupula 2013 dan 2014. Hal itu tidak terlepas dari kerja sama masyarakat di kota Jayapura yang telah dihuni oleh bermacam-macam suku agama dan ras.
“Artinya untuk menjadi kota bersih maka harus ditata dengan baik terutama dapur harus menyala dan di tata oleh orang beriman dan oleh tangan-tangan yang terampil dan jujur walaupun tidak bisa dipungkiri apabila ada orang yang jujur maupun yang tidak jujur,” urainya.
Ditambahkan, tahun 2010 -2013 Pemkot mendapatkan opini WDP dari BPK RI bahkan di tahun 2014-2015 predikat tersebut meningkat menjadi WTP dengan paragraf.
“Dengan adanya pendampingan dari BPK dalam sistem aplikasi sehingga ditahun 2016 maka diharapkan Pemkot Jayapura dapat meraih WTP murni. Kita akan mendapatkan pendampingan dan itu sudah menjadi komitmen kami,” tambah Walikota.
Ditegaskannya, opini WTP bukan satu prestasi tapi merupakan kewajiban sehingga komitmen bersama seluruh SKPD tahun 2016 adalah memperoleh WTP murni. Dengan demikian dibutuhkan kerja keras oleh seluruh perangkat SKPD dalam pengelolaan anggaran.
“Penataan penyelenggaraan keuangan juga harus baik dan harus dikelola dengan tuntas dari bendahara pengeluaran keuangan SKPD, Dinas, kepala Distrik, kepala kelurahan, para kepsek dan kepala puskesmas,” tegas Walikota.
Tahun 2015, Pemkot telah menggunakan sistem akrual dan pemeriksaan pada Januari 2016 sudah dilakukan sehingga harus sesuai aturan. Semua jenis pengeluaran harus ada kuitansi dan dokumentasi.
“Sumber daya manusia di kota ini sangat baik sehingga perlu adanya kerja sama,” pangkasnya. [Dharapos]