Babinsa Koramil Saonek Gagalkan Seludupan Ratusan Botol Miras ke Raja Ampat
pada tanggal
Sunday, 19 July 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) - Ratusan botol minuman keras (miras) yang di kirim dari luar Papua ke Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat berhasil digagalkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1704-03/Saonek.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Teguh Pudji Raharjo menuturkan, razia dilakukan di pelabuhan Waisai, ibukota Kabupaten Raja Ampat yang di pimpin Sertu Komang Ari Gotama, Babinsa Korami 1704-03/Saonek beserta 3 orang anggota Koramil.
Tim berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol miras yang terdiri dari, Bintang jumbo 96 karton, Wishky 96 karton, Topi miring 24 karton dan Anggur merah 24 karton.
“Saat ini barang bukti hasil tangkapan yang tidak bertuan sudah diserahkan ke Polres Raja Ampat dan diterima oleh Kabag Ops Polres Raja Ampat Kompol Markus,” terangnya dalam rilis yang diterima Dhara Pos, Kamis (16/7).
Dikatakan Teguh, aparat TNI-AD khususnya Koramil 1704-03 / Saonek , turut membantu tugas Pemerintah dalam pengamanan pelabuhan serta pemberantasan terhadap peredaran barang haram (Miras).
Sementara itu, Danramil 1704-03/Saonek, Mayor Inf Yuli Agus Padang, mengungkapkan pihaknya bersama POLRI telah bersepakat untuk memberantas peredaran miras.
“Ini sudah menjadi kesepakatan antara TNI dan Polri di Waisai, untuk bersama - sama memberantas peredaran minuman keras di Kota Bahari, Raja ampat,” ungkapnya. [Dharapos]
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Teguh Pudji Raharjo menuturkan, razia dilakukan di pelabuhan Waisai, ibukota Kabupaten Raja Ampat yang di pimpin Sertu Komang Ari Gotama, Babinsa Korami 1704-03/Saonek beserta 3 orang anggota Koramil.
Tim berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol miras yang terdiri dari, Bintang jumbo 96 karton, Wishky 96 karton, Topi miring 24 karton dan Anggur merah 24 karton.
“Saat ini barang bukti hasil tangkapan yang tidak bertuan sudah diserahkan ke Polres Raja Ampat dan diterima oleh Kabag Ops Polres Raja Ampat Kompol Markus,” terangnya dalam rilis yang diterima Dhara Pos, Kamis (16/7).
Dikatakan Teguh, aparat TNI-AD khususnya Koramil 1704-03 / Saonek , turut membantu tugas Pemerintah dalam pengamanan pelabuhan serta pemberantasan terhadap peredaran barang haram (Miras).
Sementara itu, Danramil 1704-03/Saonek, Mayor Inf Yuli Agus Padang, mengungkapkan pihaknya bersama POLRI telah bersepakat untuk memberantas peredaran miras.
“Ini sudah menjadi kesepakatan antara TNI dan Polri di Waisai, untuk bersama - sama memberantas peredaran minuman keras di Kota Bahari, Raja ampat,” ungkapnya. [Dharapos]