-->

Armando Mahler Terlibat dalam Korupsi Barnabas Suebu

JAKARTA - Dalam surat dakwaan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu sejumlah pihak disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek kegiatan Detail Engineering Design (DED) di sungai Paniai dan Sentasi tahun anggaran 2008, serta DED Sungai Urumuka dan Memberamo pada 2009-2010 di Provinsi Papua.

Salah satunya adalah mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Armando Mahler yang diduga terlibat pada pertemuan awal tahun 2009 di Hotel Sheraton Mimika.

“Terdakwa melakukan pertemuan dengan Armando Mahler selaku presiden Direktur PT Freeport Indonesia,” kata Jaksa pada KPK Fitroh Rohcahyanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/7).

Adanya dugaan keterlibatan PTFI karena dalam pertemuan tersebut, perusahaan tambang ini mengklaim telah menemukan air terjun di Sungai Urumuka yang berpotensi dibangun PLTA.

“Dan PT Freeport bersedia membeli daya listrik yang dihasilkan PLTA tersebut,” ujar jaksa.

Dalam pertemuan itu, Barnabas dan Armando juga ditemani oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba dengan Kepala Bappeda, Alex Rumasep.

Tergiur dengan janji PTFI, Barnabas kemudian memerintahkan Jannes untuk melakukan studi kelayakan di lokasi sungai Urumuka, sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur habis.

“Selanjutnya, Barnabas menunjuk PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) dan PT Indra Karya (selaku subkontraktory, untuk menyiapkan kelengkapan administrasi lelang, sedangkan Distamben hanya memproses pencairan anggaran,” beber Jaksa.

Sebelumnya pada pemeriksaan KPK September 2014 lalu, Armando pernah menyatakan bahwa PTFI hanya siap untuk membeli listrik dari proyek PLTA itu.

"Kita itu kalau sudah ada listriknya kita beli. Namanya beli kan enggak ada kontrak," kata Armando pada Jumat (26/9).

Armando yang diperiksa selama beberapa jam itu mengakui kalau proyek PLTA tersebut sangat diharapkan perusahaan tambang tembaga dan emas itu. Sehingga jika terealisasi akan memberikan keuntungan dalam hal penyediaan listrik.

"Jelas terbantu karena harganya lebih murah. Kita kan pakai tenaga uap, batu bara, artinya dengan adanya program pemerintah itu bisa membantu rakyat di komunitas Timika, dengan harga listrik yang murah dan company kami juga itu," tuturnya.

Soal pemeriksaan, Armando dicecar mengenai pengadaan detailing engineering design. Ia mengaku tidak mengetahui soal itu. "Saya kan tidak tahu menahu," ucapnya.

Armando mengaku pernah berkomunikasi dengan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Namun dia menyatakan tidak ada transaksi dengan Barnabas. "Enggak ada transaksi," tandasnya.

Namun demikian, janji PT Freeport akhirnya tidak terealisasi. Pasalnya, proyek tersebut ternyata tidak dijalankan dan hanya dijadikan kegiatan fiktif.

Dalam surat dakwaan terdakwa Barnabas, disebutkan bahwa Distamben telah melakukan pembayaran pengerjaan proyek DED Sungai Urumuka tahun anggaran 2009. Pembayaran itu dilakukan pada 9 Desember 2009 kepada PT Indra Karya Rp5.762.612.000, dari nilai proyek sebesar Rp6.602.993.000. [Inilah/Papuanesia|Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah