-->

Oknum Polisi Mimika Penabarak Warga Jalani Hukuman Disiplin

TIMIKA (MIMIKA) – Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SB yang pada Kamis (25/6) menabrak penggendara roda dua dengan mobil yang digunakannya, saat ini menjalani proses hukum.

“Untuk anggota ini (Brigadir SB-red) dikenakan dua sanksi, yaitu sanksi disiplin dan hukum disiplin,” tegas Wakapolres Mimika, Kompol Wirasto Adi Nugroho saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Kata dia, kasus yang dilakukan Brigadir SB sudah ditangani Satuan Propam. Apabila dalam persidangan nanti Brigadir SB terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan dimutasi ke daerah pedalaman.

Dikatakan, setiap orang tidak menginginkan tejadi kecelakaan saat bekendara. Namun, hal itu bisa saja terjadi, kerena setiap manusia pasti memiliki keterbatasan.

“Kalau kecelakaan itu wajar karena setiap manusia pasti punya kekurangan dan keterbatasan, tapi kalau mengendarai dalam keadaan mabuk itu sangat tidak dibenarkan apalagi sebagai seorang anggota Polisi,” terangnya.

Untuk diketahui, Brigadir SB, Kamis (25/6) sekitar pukul 13.45 WIT menabrak warga di ruas Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, sekitar 100 meter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Ironisnya, setelah kecelakaan itu pelaku bukannya menolong korban, namun justru meninggalkan tiga korban yang sudah tergeletak, terdiri dari seorang ibu dan dua anaknya.

Saat itu pelaku menggunakan mobil Toyota Inova dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1634 VQ melaju dari arah SP 1 menuju Timika. Disaat bersamaan korban, Ruawadah (31), Nurul Ispah (4) dan Muhammad Bara (10 bulan) dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna merah, Nopol AE 5849 RS juga dari arah yang sama.

Sebelum menabrak korban, mobil yang dikendarai pelaku melaju zig-zag mendahului banyaknya kendaraan yang searah dengan pelaku. Disaat melewati RSUD Mimika, mobil pelaku kembali oleng, dan saat itu langsung menabrak dari belakang motor yang ditumpangi korban hingga terjatuh.

Pelaku bukannya menghentikan kendaraannya, malahan pergi begitu saja seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Pasca peritiwa itu, pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti mobil dan motor korban di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika. [Jubi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah