900 Guru di Mimika Terancam Tidak Terima Dana Insentif
pada tanggal
Friday, 10 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Sebanyak 900-an guru di Kabupaten Mimika terancam tidak menerima dana insentif semester pertama Tahun 2014. Pasalnya, sesuai data DPA Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2014 terdapat perbedaan jumlah tenaga guru khususnya guru TK, SD dan SMP yang saat ini sedang mengabdi di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Nilus Leisubun, S.Pd, M.Pd pada Selasa (1/7) kemarin menjelaskan, pembayaran insentif pada semester pertama tahun ini mengalami sedikit keterlambatan. Hal ini lantaran jumlah tenaga guru yang akan menerima dana insentif berdasarkan data dinas tercatat sebanyak 2.286 orang, namun data jumlah guru pada DPA hanya 1.394 orang.
“Jadi sebanyak 2.286 guru TK, SD, dan SMP yang akan menerima insentif, namun dalam DPA Dispendasbud 2014 hanya termuat 1.394 guru. Ini berarti sekitar 900-an guru tidak ada nama,” ungkap Kadispendasbud Kabupaten Mimika, Nilus Leisubun.
Menurut orang nomor satu di Dispendasbud Kabupaten Mimika ini, dana yang dikucurkan untuk pembayaran insentif hanya sebesar Rp 19, 134 miliar atau sama dengan jumlah dana yang diperoleh Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika. Padahal, setiap semester pada tahun sebelumnya jauh lebih besar dari nominal ini.
“Setelah kami temukan selisih jumlah guru ini ternyata sangat besar. Padahal, dana yang harus direalisasikan dalam satu semester Rp 23,335 miliar,” kata Nilus.
Lebih lanjut dijelaskan, total dana yang tercantum dalam DPA Dispendasbud Mimika yang hanya mencapai Rp 19,134 miliar diperkirakan sesuai dengan data jumlah guru yang tidak tepat.
“Jadi kami pikir kalau data guru itu dari tahun – ke tahun tidak berubah. Namun, berdasarkan surat perintah bupati untuk boleh menambah tenaga guru. Sehingga terkait dengan selisi data ini, kami tidak bisa salahkan siapa-siapa. Tetapi yang jelas ada temuan selisih tersebut sehingga harus dikroscek dengan Dinas Pendidikan Menengah karena dana insentif untuk guru-guru Dinas Pendidikan Dasar sama dengan Pendidikan Menengah,” urainya.
Lanjut Nilus, sesuai informasih bahwa ada kelebihan dana sekitar Rp 4 miliar di Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika.
“Kalau kelebihan dana tersebut dikembalikan ke Dinas Pendidikan Dasar, maka sudah bisa melayani dan membayar insentif para guru. Terkait dengan ini, kami sudah koordinasi dengan bagian keuangan dan masih menunggu data rill dari Dinas Pendidikan Menengah. Sehingga dialihkan dari DPA Dinas Pendidikan Menengah ke Dinas Pendidikan Dasar. Namun itu bukan kewenangan kami tetapi itu merupakan kewenangan dari keuangan,”paparnya.
Menurut Nilus, keterlambatan pembagian insentif guru hanya karena selisih data jumlah guru, sehingga harus diupayakan ketersediaan anggaran untuk 2.286 guru baru bisa dibayarkan sekaligus.
Nilus merinci, untuk perubahan nilai atau kenaikan insentif per bulan antara lain untuk guru yang bertugas dalam kota sebelumnya Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,5 juta, pinggiran kota dari Rp 1,1 juta naik Rp 1,6 juta, yang masuk kategori jauh dari Rp 1, 5 juta naik jadi Rp 2 juta dan sangat jauh dari Rp 2 juta naik jadi Rp 2, 5 juta per bulan.
“Kami akan usahakan untuk dibayar di semester pertama ini,akan tetapi kalau tidak bisa terbayar maka akan terbayar pada semester ke dua untuk penambahan insentif itu. Sehingga pembayaran sesuai dengan perubahan yang terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk dana insentif guru dilakukan oleh bagian keuangan, bukan dinas pendidikan.
“Kami menyerahkan jumlah atau quota berdasarkan keputusan yang ditetapkan oleh bupati bahwa, tidak lagi tambah guru maupun pegawai honorer. Maka berdasarkan itu kami punya quota tidak pernah berubah dan penjumlahan ini tetap. Dana insentif guru semester pertama di tahun ini terdapat selisih, sehingga kami sendiri juga baru melakukan koordinasi dengan pihak keuangan bahwa solusi apa yang yang dilakukan untuk pembayaran sesuai jumlah guru yang ada,” paparnya.
Lanjut Nilus, pihaknya akan berupaya untuk memberikan hak-hak guru, namun karena terjadi selisih dana jumlah guru membuat hingga saat ini belum direalisasikan pembayaran dana insentif.
“Ini kalau diipaksakan untuk bayar maka 900-an guru akan merontak, sehingga kami berupaya agar 2.286 guru harus terima bersama-sama. Diharapkan kepada para guru untuk bersabar karena keputusan dengan hal ini adalah bagian keuangan. Saya sangat mengerti dan memahami apa yang dirasakan para guru tetapi kami juga masih menunggu proses yang sedang berjalan, sehingga kami juga berusaha untuk secepatnya dibayarkan insentif,”ujar Nilus. [TimikaExpres]
Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Nilus Leisubun, S.Pd, M.Pd pada Selasa (1/7) kemarin menjelaskan, pembayaran insentif pada semester pertama tahun ini mengalami sedikit keterlambatan. Hal ini lantaran jumlah tenaga guru yang akan menerima dana insentif berdasarkan data dinas tercatat sebanyak 2.286 orang, namun data jumlah guru pada DPA hanya 1.394 orang.
“Jadi sebanyak 2.286 guru TK, SD, dan SMP yang akan menerima insentif, namun dalam DPA Dispendasbud 2014 hanya termuat 1.394 guru. Ini berarti sekitar 900-an guru tidak ada nama,” ungkap Kadispendasbud Kabupaten Mimika, Nilus Leisubun.
Menurut orang nomor satu di Dispendasbud Kabupaten Mimika ini, dana yang dikucurkan untuk pembayaran insentif hanya sebesar Rp 19, 134 miliar atau sama dengan jumlah dana yang diperoleh Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika. Padahal, setiap semester pada tahun sebelumnya jauh lebih besar dari nominal ini.
“Setelah kami temukan selisih jumlah guru ini ternyata sangat besar. Padahal, dana yang harus direalisasikan dalam satu semester Rp 23,335 miliar,” kata Nilus.
Lebih lanjut dijelaskan, total dana yang tercantum dalam DPA Dispendasbud Mimika yang hanya mencapai Rp 19,134 miliar diperkirakan sesuai dengan data jumlah guru yang tidak tepat.
“Jadi kami pikir kalau data guru itu dari tahun – ke tahun tidak berubah. Namun, berdasarkan surat perintah bupati untuk boleh menambah tenaga guru. Sehingga terkait dengan selisi data ini, kami tidak bisa salahkan siapa-siapa. Tetapi yang jelas ada temuan selisih tersebut sehingga harus dikroscek dengan Dinas Pendidikan Menengah karena dana insentif untuk guru-guru Dinas Pendidikan Dasar sama dengan Pendidikan Menengah,” urainya.
Lanjut Nilus, sesuai informasih bahwa ada kelebihan dana sekitar Rp 4 miliar di Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika.
“Kalau kelebihan dana tersebut dikembalikan ke Dinas Pendidikan Dasar, maka sudah bisa melayani dan membayar insentif para guru. Terkait dengan ini, kami sudah koordinasi dengan bagian keuangan dan masih menunggu data rill dari Dinas Pendidikan Menengah. Sehingga dialihkan dari DPA Dinas Pendidikan Menengah ke Dinas Pendidikan Dasar. Namun itu bukan kewenangan kami tetapi itu merupakan kewenangan dari keuangan,”paparnya.
Menurut Nilus, keterlambatan pembagian insentif guru hanya karena selisih data jumlah guru, sehingga harus diupayakan ketersediaan anggaran untuk 2.286 guru baru bisa dibayarkan sekaligus.
Nilus merinci, untuk perubahan nilai atau kenaikan insentif per bulan antara lain untuk guru yang bertugas dalam kota sebelumnya Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,5 juta, pinggiran kota dari Rp 1,1 juta naik Rp 1,6 juta, yang masuk kategori jauh dari Rp 1, 5 juta naik jadi Rp 2 juta dan sangat jauh dari Rp 2 juta naik jadi Rp 2, 5 juta per bulan.
“Kami akan usahakan untuk dibayar di semester pertama ini,akan tetapi kalau tidak bisa terbayar maka akan terbayar pada semester ke dua untuk penambahan insentif itu. Sehingga pembayaran sesuai dengan perubahan yang terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk dana insentif guru dilakukan oleh bagian keuangan, bukan dinas pendidikan.
“Kami menyerahkan jumlah atau quota berdasarkan keputusan yang ditetapkan oleh bupati bahwa, tidak lagi tambah guru maupun pegawai honorer. Maka berdasarkan itu kami punya quota tidak pernah berubah dan penjumlahan ini tetap. Dana insentif guru semester pertama di tahun ini terdapat selisih, sehingga kami sendiri juga baru melakukan koordinasi dengan pihak keuangan bahwa solusi apa yang yang dilakukan untuk pembayaran sesuai jumlah guru yang ada,” paparnya.
Lanjut Nilus, pihaknya akan berupaya untuk memberikan hak-hak guru, namun karena terjadi selisih dana jumlah guru membuat hingga saat ini belum direalisasikan pembayaran dana insentif.
“Ini kalau diipaksakan untuk bayar maka 900-an guru akan merontak, sehingga kami berupaya agar 2.286 guru harus terima bersama-sama. Diharapkan kepada para guru untuk bersabar karena keputusan dengan hal ini adalah bagian keuangan. Saya sangat mengerti dan memahami apa yang dirasakan para guru tetapi kami juga masih menunggu proses yang sedang berjalan, sehingga kami juga berusaha untuk secepatnya dibayarkan insentif,”ujar Nilus. [TimikaExpres]