-->

52 Lembaga Agama Terima Dana Otsus dari Pemprov Papua dengan Total Rp 21 Miliar

KOTA JAYAPURA - Sebanyak 52 lembaga keagamaan menerima bantuan berupa dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 46 lembaga.

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Senin, mengatakan alokasi dana yang diberikan kepada lembaga keagamaan tersebut mencapai Rp21,5 miliar berasal dari alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus).

"Saya berharap ke depan untuk pemberian bantuan ini kita harus evaluasi mengingat banyak muncul sinode dan saya selalu bilang lebih baik kita kembali ke tujuh gereja yang sudah berada sejak lama di Papua," katanya.

Menurut Lukas, melihat banyaknya lembaga keagamaan yang menerima bantuan, maka diperkirakan akan bertambah lagi, pasalnya satu dua orang saja bisa membuat sinode sendiri sehingga ke depan pemberian bantuan harus dipelajari siapa saja yang berhak untuk mendapatkannya.

"Untuk itu ke depannya lembaga keagamaan penerima bantuan dari Pemprov Papua akan dievaluasi mengingat keberadaan lembaga keagamaan semakin banyak di wilayah ini," ujar.

Dia menjelaskan selain itu, alokasi kepada lembaga keagamaan, dari dana 10 persen juga terserap ke bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

"Saya harapkan semua pimpinan lembaga keagamaan yang menerima bantuan ini harus bertanggungjawab dan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua harus memperhatikan hal ini," katanya lagi.

Dia menambahkan dari sisi agama sebagai mitra pemerintah, diharapkan keterlibatan lembaga keagamaan maupun umatnya untuk dapat menjadi pilar pembangunan.

"Tidak hanya itu, diharapkan juga dapat memainkan perannya sebagai aktor pembangunan bagi kemajuan umat beragama kini dan di masa yang akan datang," ujarnya lagi. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah