44 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura Batal Berangkat ke Tanah Suci
pada tanggal
Sunday 26 July 2015
KOTA JAYAPURA - Sebanyak 44 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Jayapura batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini dengan berbagai alasan dan kendala.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura, Syamsudin sekitar 44 Calon Jamaah Haji asal Kota Jayapura tidak hanya belum melunasi Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), akan tetapi karena kendala kesehatan dan faktor keluarga.
“Meski ongkos Ibadah haji turun akan tetapi kurs dollar naik sehingga hal ini memperberat CJH dimana harus membayar Rp 22 juta lebih untuk melunasinya,” ujar Syamsudin kepada Jubi, Rabu (15/7)
Syamsudin mengemukakan ada aturan baru dimana CJH yang menunda kepergian ke tanah suci akan diberikan kesempatan hanya 2 tahun saja selanjutnya akan dihapus dan kembali mengantri di awal.
“Ini untuk memberikan kesempatan kepada CJH lainnya,” tambahnya.
Data dari sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan bahwa kuota pelunasan BPIH tahap kedua tersisa 3.575 kursi lagi. Dengan demikian, di antara total kuota haji reguler 2015 sebanyak 154.049 orang, sudah 150.474 orang yang melunasi pembayaran ongkos haji.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag M. Noer Alya Fitra mengimbau seluruh CJH berhak lunas BPIH tahap kedua untuk segera melunasinya. Dengan demikian, seluruh kuota pelunasan BPIH tahap kedua bisa terserap optimal.
Apalagi, nama-nama yang masuk kuota berhak lunas BPIH tahap kedua adalah usulan masing-masing jamaah. Idealnya, seluruh CJH kuota pelunasan BPIH tahap kedua bisa melunasi BPIH.
Sebab, mereka berinisiatif sendiri mengusulkan masuk kuota pelunasan tahap kedua. Misalnya, usul dimajukan karena usia lansia, penggabungan suami/istri, dan penggabungan anak dengan orang tua.
Meski begitu, pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan, potensi kuota tidak terserap dari masa pelunasan BPIH tahap kedua masih terbuka.
“Jika saat ditutup besok (hari ini, Red) ada kuota sisa, otomatis akan diisi CJH cadangan,” katanya. [Jubi]
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura, Syamsudin sekitar 44 Calon Jamaah Haji asal Kota Jayapura tidak hanya belum melunasi Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), akan tetapi karena kendala kesehatan dan faktor keluarga.
“Meski ongkos Ibadah haji turun akan tetapi kurs dollar naik sehingga hal ini memperberat CJH dimana harus membayar Rp 22 juta lebih untuk melunasinya,” ujar Syamsudin kepada Jubi, Rabu (15/7)
Syamsudin mengemukakan ada aturan baru dimana CJH yang menunda kepergian ke tanah suci akan diberikan kesempatan hanya 2 tahun saja selanjutnya akan dihapus dan kembali mengantri di awal.
“Ini untuk memberikan kesempatan kepada CJH lainnya,” tambahnya.
Data dari sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan bahwa kuota pelunasan BPIH tahap kedua tersisa 3.575 kursi lagi. Dengan demikian, di antara total kuota haji reguler 2015 sebanyak 154.049 orang, sudah 150.474 orang yang melunasi pembayaran ongkos haji.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag M. Noer Alya Fitra mengimbau seluruh CJH berhak lunas BPIH tahap kedua untuk segera melunasinya. Dengan demikian, seluruh kuota pelunasan BPIH tahap kedua bisa terserap optimal.
Apalagi, nama-nama yang masuk kuota berhak lunas BPIH tahap kedua adalah usulan masing-masing jamaah. Idealnya, seluruh CJH kuota pelunasan BPIH tahap kedua bisa melunasi BPIH.
Sebab, mereka berinisiatif sendiri mengusulkan masuk kuota pelunasan tahap kedua. Misalnya, usul dimajukan karena usia lansia, penggabungan suami/istri, dan penggabungan anak dengan orang tua.
Meski begitu, pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan, potensi kuota tidak terserap dari masa pelunasan BPIH tahap kedua masih terbuka.
“Jika saat ditutup besok (hari ini, Red) ada kuota sisa, otomatis akan diisi CJH cadangan,” katanya. [Jubi]