-->

43 Warga Binaan di Lapas Manokwari dapat Remisi

MANOKWARI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Manokwari, Jevius J Siathen mengatakan pihaknya mengusulkan sebanyak 43 warga binaan mendapat remisi Idul Fitri 2015.

“Warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi Idul Fitri yakni 26 warga binaan pidana umum dan 17 warga binaan pidana khusus yang beragama muslim,” kata Kalapas Jevius J Siathen di Manokwari, Jumat (10/7/2015).

Dia mengungkapkan 17 warga binaan pidana khusus, terdiri dari empat orang terpidana kasus korupsi dan 13 orang terpidana kasus narkotika.

Warga binaan muslim yang diusulkan memperoleh remisi Idul Fitri adalah warga binaan yang sudah menjalani satu per dua tahanan serta berperilaku baik dan taat ajaran agama.

Ia menjelaskan khusus warga tindak pidana korupsi yang diusulkan memperoleh remisi Idul Fitri adalah warga binaan yang tidak atau sudah menyelesaikan denda maupun uang pengganti atas kasus korupsi yang bersangkutan.
“Remisi Idul Fitri bagi 43 warga binaan muslim Lembaga Pemasyarakatan Manokwari itu, akan dibacakan pada hari kedua lebaran,” kata Kalapas.

Dia berharap agar 43 warga binaan muslim yang diusulkan memperoleh remisi Idul Fitri tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan sampai hari yang ditentukan untuk pembacaan remisi tersebut. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah