-->

Yunus Wonda Minta Masyarakat Tidak Stigma Warga Pegunungan Sebagai Pelaku Kejahatan

KOTA JAYAPURA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda, meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan stigma umum kepada semua orang dari Pegunungan Tengah Papua sebagai pelaku kejahatan. Karena tidak semua pelaku kejahatan yang terjadi di Jayapura adalah orang gunung, hanya oknum tertentu saja.

“Kami harap semua bisa menahan diri dan serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini,” ujarnya pada Rabu (10/6).

Hal ini diungkapkan Yunus terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Perumahan BTN Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Senin (8/6) lalu, yang berujung pada usaha provokasi untuk menyalahkan orang Pegunungan Papua sebagai pelaku penyerangan tersebut.

Ia mengharapkan kepada masyarakat pegunungan agar dapat menahan diri dari provokasi oknum tak bertanggung jawab sehingga tidak merembet dan meluas serta menimbulkan persoalan yang baru yang lebih kritis.

“Kepada masyarakat pengunungan agar berhenti melakukan tindakan yang emosional. Ada kepolisian, ada RT/RW ketika ada masalah sampaikan kepada mereka, sehingga diselesaikan dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak boleh main hakim sendiri. Namun hanya perbuatan oknum tidak boleh menyalakan semuanya,” harapnya.

Sembari mengajak kepada seluruh warga untuk tetap hidup berdampingan dan saling menghargai satu sama lain.

“Siapapun harus saling menghormati dan menjaga ketertiban dengan baik. Masyarakat pengunungan juga harus membuka diri, bergaul dan beradaptasi dengan masyarakat yang ada dan menjadi sebagai keluarga,” ajaknya.

Ia juga meminta kepada para pelaku tindakan pencurian, pemalangan dan pemerasan yang selama ini melakukan aksi kejahatannya  untuk berhenti karena tidak ada gunanya melakukan hal itu.

“Tuhan memberikan kita tangan dan kaki untuk bekerja bukan untuk mencuri. Saya minta tidak melakukan tindakan itu,” katanya.

Sebelumnya, kasus penyerangan dan penganiayaan di Perumahan BTN Organda pada Senin (8/6), mengakibatkan dua orang meninggal yakni Ketua RT 02/RW 04, Fredrik Lasamahu dan seorang warga bernama Simon Souhoka.

Keesokan harinya, pada Selasa (9/6) warga yang melakukan arak-arakan saat memakamkan salah satu korban insiden komplek perumahan BTN Organda menuju Pemakanan Umum Tanah Hitam, Distrik Abepura, melakukan aksi balas dendam yang melukai dua orang warga sipil yang tidak berdosa.

Dua korban itu atas nama Tonny Yelipele dan Hendrikus Iyai. Saat ini  kedua korban penusukan sedang dirawat di rumah sakit. [BintangPapua/Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah