Yotje Mende Tertantang jadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pada tanggal
Thursday, 18 June 2015
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Yotje Mende mengatakan dirinya sangat tertantang untuk maju sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merasa memiliki kemampuan di bidang reserse.
"Saya ingin menguji kemampuan di bidang reserse dan penegakkan hukum. Latar belakang saya reserse. Saya melihat antara KPK dengan Polri, khususnya Bareskrim tidak jauh beda. Makanya saya ingin (mendaftar) ke sana," kata Yotje di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut dia, jabatan sebagai pimpinan KPK sangat menantang karena tugasnya yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.
"Pimpinan KPK tanggung jawabnya nasional, langsung di bawah presiden," katanya.
Dalam riwayat jabatannya, Yotje tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Serse Resmob Korserse Polri. Selain itu pihaknya juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Narkotika Dit Serse Korserse Polri serta pernah menjadi Kepala Unit I Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya ia menceritakan bahwa dirinya pernah mendaftarkan diri dalam seleksi Capim KPK pada 2010. Ketika itu pihaknya tengah menjabat sebagai Karowaprof Divpropam Polri. Namun dirinya gagal dalam seleksi tersebut.
"Waktu itu saya bersama sekitar 30 orang lainnya mendaftar. Saya belum beruntung, dari tes itu yang dipilih satu orang. Nah sekarang kedua kalinya saya nyoba masuk KPK," ujarnya.
Dalam pengajuan pendaftaran capim KPK kali ini, ia mengaku telah meminta izin kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Secara pribadi saya sudah minta izin kapolri dan sudah diizinkan ikut tes capim KPK," katanya.
Yotje pun menegaskan bahwa pihaknya akan melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Papua yang dipegangnya pada pertengahan tahun 2014 lalu.
Dalam proses seleksi Capim KPK tersebut, ia telah melakukan pendaftaran secara online pada 14 Juni 2015. Kini pihaknya masih melengkapi beberapa dokumen yang dipersyaratkan, termasuk melengkapi syarat administrasi.
"Sudah mendaftar ya, tanggal 14 Juni 2015 yang lalu. Tapi masih belum melengkapi syarat-syarat administrasi," ujarnya.
Syarat yang belum dipenuhi pria yang hingga kini masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua tersebut adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir, ia menyerahkan LHKPN tahun 2007, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta.
Yotje berpendapat bahwa selama seorang pejabat negara tidak memiliki persoalan hukum, LHKPN tidak akan dipermasalahkan oleh KPK. Meski demikian, Yotje akan tetap melengkapinya.
"Nanti kita pasti akan mengisinya. Yang jadi penting itu kan. KPK lihat saja saya selama ini ada masalah hukum atau tidak. Silakan saja dilihat," ujar dia.
Sebelumnya Mabes Polri mengumumkan tiga nama dari internal Polri untuk maju mendaftar ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) untuk menjadi peserta calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
Selain Yotje, ada juga nama Deputi Bidang V Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Irjen Syahrul Mamma dan mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Purnawirawan Benny Mamoto, kata Kadivhumas Porl Irjen Anton Charliyan.
Irjen Anton menjelaskan ketiga nama tersebut telah diseleksi oleh Mabes Polri. Ia juga menyebut rekam jejak ketiganya tercatat sangat baik.
Mereka, lanjut Anton, merupakan para pakar di bidang reserse serta memiliki kemampuan yang handal sebagai penyidik.
Meski ketiga nama itu telah mendapat 'izin' dari institusi Polri, ketiganya harus mendaftarkan secara perorangan ke Pansel KPK. [Kompas]
"Saya ingin menguji kemampuan di bidang reserse dan penegakkan hukum. Latar belakang saya reserse. Saya melihat antara KPK dengan Polri, khususnya Bareskrim tidak jauh beda. Makanya saya ingin (mendaftar) ke sana," kata Yotje di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut dia, jabatan sebagai pimpinan KPK sangat menantang karena tugasnya yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.
"Pimpinan KPK tanggung jawabnya nasional, langsung di bawah presiden," katanya.
Dalam riwayat jabatannya, Yotje tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Serse Resmob Korserse Polri. Selain itu pihaknya juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Narkotika Dit Serse Korserse Polri serta pernah menjadi Kepala Unit I Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya ia menceritakan bahwa dirinya pernah mendaftarkan diri dalam seleksi Capim KPK pada 2010. Ketika itu pihaknya tengah menjabat sebagai Karowaprof Divpropam Polri. Namun dirinya gagal dalam seleksi tersebut.
"Waktu itu saya bersama sekitar 30 orang lainnya mendaftar. Saya belum beruntung, dari tes itu yang dipilih satu orang. Nah sekarang kedua kalinya saya nyoba masuk KPK," ujarnya.
Dalam pengajuan pendaftaran capim KPK kali ini, ia mengaku telah meminta izin kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Secara pribadi saya sudah minta izin kapolri dan sudah diizinkan ikut tes capim KPK," katanya.
Yotje pun menegaskan bahwa pihaknya akan melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Papua yang dipegangnya pada pertengahan tahun 2014 lalu.
Dalam proses seleksi Capim KPK tersebut, ia telah melakukan pendaftaran secara online pada 14 Juni 2015. Kini pihaknya masih melengkapi beberapa dokumen yang dipersyaratkan, termasuk melengkapi syarat administrasi.
"Sudah mendaftar ya, tanggal 14 Juni 2015 yang lalu. Tapi masih belum melengkapi syarat-syarat administrasi," ujarnya.
Syarat yang belum dipenuhi pria yang hingga kini masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua tersebut adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir, ia menyerahkan LHKPN tahun 2007, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta.
Yotje berpendapat bahwa selama seorang pejabat negara tidak memiliki persoalan hukum, LHKPN tidak akan dipermasalahkan oleh KPK. Meski demikian, Yotje akan tetap melengkapinya.
"Nanti kita pasti akan mengisinya. Yang jadi penting itu kan. KPK lihat saja saya selama ini ada masalah hukum atau tidak. Silakan saja dilihat," ujar dia.
Sebelumnya Mabes Polri mengumumkan tiga nama dari internal Polri untuk maju mendaftar ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) untuk menjadi peserta calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
Selain Yotje, ada juga nama Deputi Bidang V Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Irjen Syahrul Mamma dan mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Purnawirawan Benny Mamoto, kata Kadivhumas Porl Irjen Anton Charliyan.
Irjen Anton menjelaskan ketiga nama tersebut telah diseleksi oleh Mabes Polri. Ia juga menyebut rekam jejak ketiganya tercatat sangat baik.
Mereka, lanjut Anton, merupakan para pakar di bidang reserse serta memiliki kemampuan yang handal sebagai penyidik.
Meski ketiga nama itu telah mendapat 'izin' dari institusi Polri, ketiganya harus mendaftarkan secara perorangan ke Pansel KPK. [Kompas]