Warga BTN Organda Diminta Tidak Balas Dendam
pada tanggal
Thursday, 11 June 2015
KOTA JAYAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura,R.D. Siahaya meminta kepada warga di BTN Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, agar tidak lakukan aksi balas dendam secara sepihak dalam menyikapi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang hingga menewaskan dua warga.
"Jangan bertindak sendiri, ada hukum karena itu biar kita menerima semua kenyataan ini. Berikan kesempatan kepada aparat keamanan, polisi bekerja," katanya di Jayapura, Papua, Selasa (9/6).
Mantan Sekretaris DPRD Kota Jayapura itu, juga mengajak masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan mengharapkan agar aparat berwenang mengambil langkah untuk mencari pelaku kekerasan tersebut.
"Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura, terutama kepada keluarga yang saat ini mengalami musibah ini agar tetap tenang. Kita beri kesempatan kepada pihak keamanan dan pihak kepolisian dapat mencari pelakunya dan kita harapkan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Mengenai dugaan bahwa para pelaku penyerangan dan penganiaya dua warga BTN Organda hingga tewas adalah warga ilegal yang tidak miliki e-KTP Kota Jayapura, Siahaya mengatakan pihaknya akan menggelar operasi yustisi e-KTP.
"Kepada kadistrik dan kepala kelurahan, RW/RT, kita minta supaya setiap warga yang datang di lingkungannya harus diketahui. Menurut ketentuan itu 1x24 lapor, warga baru harus melapor kepada RT/RW, supaya tahu maksud dan tujuan kedatangan warga baru untuk apa, sehingga bisa bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan itu, saya pikir itu," katanya.
Komandan Kodim 1701/Jayapura Letkol Inf Yoyok Pranoyo mengimbau warga baru di Kota Jayapura yang belum milik e-KTP agar bisa segera mendaftarkan diri, sehingga tidak terjaring dalam operasi yustisi e-KTP.
"Kita berharap juga pemerintah daerah bisa memfasilitasi warganya untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing, dan kewajiban kepala daerah masing-masing untuk berikan kesejahteraan kepada mereka. Ini kita harus bersikap tegas kepada mereka agar Kota Jayapura aman dan nyaman bagi semua orang," katanya.
Ketika ditanya apakah personel Kodim 1701/Jayapura yang diperbantukan bersama sejumlah personel Brimob Polda Papua dan Polres Jayapura Kota akan melakuakn pengajaran terhadap kelompok penyerang warga BTN Organda, Yoyok mengatakan tidak.
"Saat ini kami tidak melakukan pengajaran, kita cukup mencegah terjadinya perang antarkelompok atau warga. Intinya kami `back up` aparat kepolisian," katanya.
Sebelumnya, kasus penyerangan dan penganiayaan di Perumahan BTN Organda pada Senin (8/6), mengakibatkan dua orang meninggal yakni Ketua RT 02/RW 04, Fredrik Lasamahu dan seorang warga bernama Simon Souhoka. Sebanyak dua warga lainnya dilaporkan luka-luka, keduanya yakni Christofer Maradona dan Chris Wandadaya.
Keesokan harinya, pada Selasa (9/6) warga yang melakukan arak-arakan saat memakamkan salah satu korban insiden komplek perumahan BTN Organda menuju Pemakanan Umum Tanah Hitam, Distrik Abepura, melakukan aksi balas dendam yang melukai dua orang warga sipil yang tidak berdosa. Dua korban itu atas nama Tonny Yelipele dan Hendrikus Iyai. Saat ini kedua korban penusukan sedang dirawat di rumah sakit. [Antara]
"Jangan bertindak sendiri, ada hukum karena itu biar kita menerima semua kenyataan ini. Berikan kesempatan kepada aparat keamanan, polisi bekerja," katanya di Jayapura, Papua, Selasa (9/6).
Mantan Sekretaris DPRD Kota Jayapura itu, juga mengajak masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan mengharapkan agar aparat berwenang mengambil langkah untuk mencari pelaku kekerasan tersebut.
"Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura, terutama kepada keluarga yang saat ini mengalami musibah ini agar tetap tenang. Kita beri kesempatan kepada pihak keamanan dan pihak kepolisian dapat mencari pelakunya dan kita harapkan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Mengenai dugaan bahwa para pelaku penyerangan dan penganiaya dua warga BTN Organda hingga tewas adalah warga ilegal yang tidak miliki e-KTP Kota Jayapura, Siahaya mengatakan pihaknya akan menggelar operasi yustisi e-KTP.
"Kepada kadistrik dan kepala kelurahan, RW/RT, kita minta supaya setiap warga yang datang di lingkungannya harus diketahui. Menurut ketentuan itu 1x24 lapor, warga baru harus melapor kepada RT/RW, supaya tahu maksud dan tujuan kedatangan warga baru untuk apa, sehingga bisa bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan itu, saya pikir itu," katanya.
Komandan Kodim 1701/Jayapura Letkol Inf Yoyok Pranoyo mengimbau warga baru di Kota Jayapura yang belum milik e-KTP agar bisa segera mendaftarkan diri, sehingga tidak terjaring dalam operasi yustisi e-KTP.
"Kita berharap juga pemerintah daerah bisa memfasilitasi warganya untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing, dan kewajiban kepala daerah masing-masing untuk berikan kesejahteraan kepada mereka. Ini kita harus bersikap tegas kepada mereka agar Kota Jayapura aman dan nyaman bagi semua orang," katanya.
Ketika ditanya apakah personel Kodim 1701/Jayapura yang diperbantukan bersama sejumlah personel Brimob Polda Papua dan Polres Jayapura Kota akan melakuakn pengajaran terhadap kelompok penyerang warga BTN Organda, Yoyok mengatakan tidak.
"Saat ini kami tidak melakukan pengajaran, kita cukup mencegah terjadinya perang antarkelompok atau warga. Intinya kami `back up` aparat kepolisian," katanya.
Sebelumnya, kasus penyerangan dan penganiayaan di Perumahan BTN Organda pada Senin (8/6), mengakibatkan dua orang meninggal yakni Ketua RT 02/RW 04, Fredrik Lasamahu dan seorang warga bernama Simon Souhoka. Sebanyak dua warga lainnya dilaporkan luka-luka, keduanya yakni Christofer Maradona dan Chris Wandadaya.
Keesokan harinya, pada Selasa (9/6) warga yang melakukan arak-arakan saat memakamkan salah satu korban insiden komplek perumahan BTN Organda menuju Pemakanan Umum Tanah Hitam, Distrik Abepura, melakukan aksi balas dendam yang melukai dua orang warga sipil yang tidak berdosa. Dua korban itu atas nama Tonny Yelipele dan Hendrikus Iyai. Saat ini kedua korban penusukan sedang dirawat di rumah sakit. [Antara]