Wakapolda Dorong Pendirian Pos Terpadu di Perumahan BTN Organda
pada tanggal
Thursday, 11 June 2015
KOTA JAYAPURA - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol Rudolf Rozak mendorong pendirian pos terpadu yang ditempati polri dan TNI, di kawasan perumahan BTN Organda, Padang Bulan, Kota Jayapura.
"Terkait pos terpadu, saya nanti akan bicarakan dengan pemerintah daerah kotamadya Jayapura, supaya kita bisa duduk bersama ada pos gabungan," kata Rudolf, di Jayapura.
Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura untuk mendirikan pos terpadu gabungan TNI-Polri itu.
Kehadiran pos terpadu itu, kata Rodolf, diharapkan bisa mendeteksi dan menjauhkan dari berbagai masalah kriminal sehingga tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu.
"Pos ada, supaya situasi disitu bisa terpantau, bisa diminalisir," katanya.
Sebelumnya, warga di permukiman BTN Organda, Kota Jayapura, Selasa (9/6) menyerukan enam tuntutan terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok warga di wilayah tersebut.
Enam tuntutan itu,itu yakni, pertama warga Organda minta didirikan pos keamanan gabungan (TNI-Polri).
Kedua, kelompok atau individu yang tidak mempunyai identitas jelas agar keluar dari perumahan Organda.
Ketiga, jangan ada pemukiman liar selain perumahan warga disekitar perumahan Organda.
Keempat, identifikasi jelas penghuni asrama dan kos-kosan disekitar Organda. Kelima, tindak tegas aksi-aksi pemalangan, premanisme yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Organda.
"Keenam, untuk tuan tanah, tidak lagi menjual tanah pada sembarang orang yang tidak jelas, karena akan berpotensi konflik sosial. Dan jangan lagi ada pembunuhan di Organda," katanya.
Dua warga BTN Organda, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Senin (8/6) lalu tewas dalam insiden penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yakni Ketua RT 02/RW 04, Fredrik Lasamahu dan seorang warga bernama Simon Souhoka. Sedangkan dua warga yang dilaporkan luka-luka, adalah Christofer Maradona dan Chris Wandadaya. [Antara]
"Terkait pos terpadu, saya nanti akan bicarakan dengan pemerintah daerah kotamadya Jayapura, supaya kita bisa duduk bersama ada pos gabungan," kata Rudolf, di Jayapura.
Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura untuk mendirikan pos terpadu gabungan TNI-Polri itu.
Kehadiran pos terpadu itu, kata Rodolf, diharapkan bisa mendeteksi dan menjauhkan dari berbagai masalah kriminal sehingga tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu.
"Pos ada, supaya situasi disitu bisa terpantau, bisa diminalisir," katanya.
Sebelumnya, warga di permukiman BTN Organda, Kota Jayapura, Selasa (9/6) menyerukan enam tuntutan terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok warga di wilayah tersebut.
Enam tuntutan itu,itu yakni, pertama warga Organda minta didirikan pos keamanan gabungan (TNI-Polri).
Kedua, kelompok atau individu yang tidak mempunyai identitas jelas agar keluar dari perumahan Organda.
Ketiga, jangan ada pemukiman liar selain perumahan warga disekitar perumahan Organda.
Keempat, identifikasi jelas penghuni asrama dan kos-kosan disekitar Organda. Kelima, tindak tegas aksi-aksi pemalangan, premanisme yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Organda.
"Keenam, untuk tuan tanah, tidak lagi menjual tanah pada sembarang orang yang tidak jelas, karena akan berpotensi konflik sosial. Dan jangan lagi ada pembunuhan di Organda," katanya.
Dua warga BTN Organda, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Senin (8/6) lalu tewas dalam insiden penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yakni Ketua RT 02/RW 04, Fredrik Lasamahu dan seorang warga bernama Simon Souhoka. Sedangkan dua warga yang dilaporkan luka-luka, adalah Christofer Maradona dan Chris Wandadaya. [Antara]