Tidak Dilibatkan dalam Perjanjian, Lemasko Ancam Tutup PT Freeport Indonesia
pada tanggal
Saturday, 13 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) menyatakan sebelum perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang 20 tahun lagi dengan pemerintah Indonesia, perlu ada pembicaraan dengan melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat yang ada di Kabupaten Mimika.
“Jadi pemerintah Indonesia maupun PT Freeport mau perpanjang kontrak karya harus duduk bicara dengan melibatkan lembaga adat,” lata Gregorius Okoare mewakili Lemasko pada jumpa pers di Timika, Kamis (11/6).
Menurut Gery, seharusnya masyarakat pemilik hak ulayat ikut terlibat dalam win-win solution terkait perpanjangan kontrak tersebut.
“Karena selama ini kan seperti kucing-kucingan, coba kalau Freeport dia bangun sendiri kesepakatan dengan pemerintah Indonesia, terus kami dapat apa? Masyarakat dapat apa?” tanya Gery.
Dirinya menegaskan, jika masyarakat tidak dilibatkan dalan perjanjian tersebut maka Lemasko mengancam akan menutup operasional Freeport di Mimika.
“Jadi, mau perpanjang 20 tahun lagi Freeport jangan bermimpi kalau tidak melalui lembaga adat. Kalian tanda tangan sudah, tapi saya akan tutup, saya tidak peduli,” tegasnya.
Terkait yang sudah terjadi pada kontrak karya sebelumnya, ia katakana bukan berarti saat ini hal itu masih bisa terjadi, Sehingga pemerintah diminta melihat rakyatnya yang mengalami dampak langsungg dari aktivitas penambangan Freeport.
“Jadi yang sudah-sudah kamau yang mau perpanjangn 20 tahun lagi tidak ada untuk pemerintah dan Freeport bikin sendiri, kalau tidak saya tutup semua dan tidak boleh operasi. Kepentingan negara, kepentingan pusat kok rakyat yang dikorbankan. Dampak masyarakat, akan dirasakan,” pungkasnya. [SalamPapua]
“Jadi pemerintah Indonesia maupun PT Freeport mau perpanjang kontrak karya harus duduk bicara dengan melibatkan lembaga adat,” lata Gregorius Okoare mewakili Lemasko pada jumpa pers di Timika, Kamis (11/6).
Menurut Gery, seharusnya masyarakat pemilik hak ulayat ikut terlibat dalam win-win solution terkait perpanjangan kontrak tersebut.
“Karena selama ini kan seperti kucing-kucingan, coba kalau Freeport dia bangun sendiri kesepakatan dengan pemerintah Indonesia, terus kami dapat apa? Masyarakat dapat apa?” tanya Gery.
Dirinya menegaskan, jika masyarakat tidak dilibatkan dalan perjanjian tersebut maka Lemasko mengancam akan menutup operasional Freeport di Mimika.
“Jadi, mau perpanjang 20 tahun lagi Freeport jangan bermimpi kalau tidak melalui lembaga adat. Kalian tanda tangan sudah, tapi saya akan tutup, saya tidak peduli,” tegasnya.
Terkait yang sudah terjadi pada kontrak karya sebelumnya, ia katakana bukan berarti saat ini hal itu masih bisa terjadi, Sehingga pemerintah diminta melihat rakyatnya yang mengalami dampak langsungg dari aktivitas penambangan Freeport.
“Jadi yang sudah-sudah kamau yang mau perpanjangn 20 tahun lagi tidak ada untuk pemerintah dan Freeport bikin sendiri, kalau tidak saya tutup semua dan tidak boleh operasi. Kepentingan negara, kepentingan pusat kok rakyat yang dikorbankan. Dampak masyarakat, akan dirasakan,” pungkasnya. [SalamPapua]