-->

Terkait Dibakarnya Kantor KPU Mimika, Polisi Perisa 3 Saksi

TIMIKA (MIMIKA) - Guna mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran di kantor KPUD Mimika, Sabtu (6/6) lalu, Polres Mimika melakukan olah TKP di lokasi kebakaran, Senin (8/6) sekitar pukul 10.30 WIT. Olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Galih, SIK, melibatkan anggota Satreskrim Polres Mimika, Polsek Kuala Kencana dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dari Makassar.

Kapolres Mimika, AKBP. Yustanto Mujiharso, SIK, M.Si, juga terlihat di lokasi kebakaran memantau langsung jalannya olah TKP. Di sekitar lokasi juga terlihat Ketua KPUD Mimika, Yohanes Kemong, SIP, Msi dan beberapa staf KPUD Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP. Yustanto Mujiharso, SIK, M.Si, yang ditemui wartawan mengatakan, selain melakukan olah TKP, pihaknya juga telah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolres Yustanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran sebab sampai saat ini olah TKP masih berlangsung. Dalam olah TKP ini, pihaknya mendatangkan tim dari Labfor Makassar untuk membantu mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

“Nantinya diupayakan semaksimal mungkin untuk mengetahui penyebab kebakaran. Karena kita tidak bisa menyeimpulkan sampai ada bukti yang otentik. Jadi kami masih tunggu hasil resmi dari tim Labfor,” tuturnya.

Kasus terbakarnya kantor KPUD Mimika ini menurut Kapolres Yustanto mendapat perhatian serius Polda Papua. Bahkan Kapolda Papua menurutnya telah menunjuk beberapa Polda Papua untuk membantu mengungkap kasus ini. Terkait terbakarnya kantor KPUD Mimika ini, Kapolres Yustanto meminta masyarakat untuk tidak berasumsi negatif dan menuduh pihak-pihak tertentu. [CenderawasihPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah