SK LPPD Direvisi, Persaparawi Daerah Kabupaten Asmat Ditunda
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
AGATS (ASMAT) - Sekretaris Daerah Asmat Drs. Gregorius Tuantana, menggelar rapat Pengurus Lembaga Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah Kabupaten Asmat dengan agenda yang terkait dengan Pelaksanaan Pesparawi daerah.
Sekda Asmat dalam dalam sambutannya memohon Maaf atas pertemuan LPPD pada saat ini karena sesungguhnya pihak LPPD lah yang berwenang mengeluarkan dan mengadakan rapat tersebut namun terkait beberapa hal maka terutama terkait Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPPD Kabupaten Asmat yang seharusnya Ketua Umum LPPD yang dijabat oleh Sekretaris Daerah sesuai putusann Musda I di Kabupaten Biak, namun hingga saat ini Ketua LPPD Kab. Asmat masih dipimpin oleh Elisa Kambu, S.Sos.
Untuk itu Sekda, Gregorius Tuantana menghimbau kepada Bagian Hukum Setda Kab. Asmat agar segera merevisi SK tersebut guna merubah nama Ketua Umum dan juga menggantikan pengurus lain yang telah pindah tugas ke daerah lain.
“Mereka yang namanya ada dalam kepengurusan namun tidak aktif menjalankan tugas sebagaimana mestinya sambil menunggu pemilihan Kepengurusan baru yang akan berlangsung melalui Muskab bulan September 2015 nanti,” ujar Gregorius Tuantana di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Asmat pada Minggu, (24/5).
Selain revisi SK LPPD Kab. Asmat Sekda Asmat juga mohon maaf atas ditundanya pelaksanaan Kegiatan Pesparawi Daerah Kab. Asmat yang dijadwalkan pada minggu kedua Bulan Juni 2015 namun ditunda sampai pada Bulan Oktober 2015 dikarenakan Kondisi Keuangan yang belum mencukupi dan akan dialokasikan dalam APBD perubahan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Pertemuan yang digelar Sekda Asmat ini selain menghadirkan seluruh pengurus dan anggota LPPD Kabupaten Asmat juga turut hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat Yohanes Kristotomus Dhendi, S.Pd.K selaku Pembina LPPD Kab. Asmat. [KemenagPapua]
Sekda Asmat dalam dalam sambutannya memohon Maaf atas pertemuan LPPD pada saat ini karena sesungguhnya pihak LPPD lah yang berwenang mengeluarkan dan mengadakan rapat tersebut namun terkait beberapa hal maka terutama terkait Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPPD Kabupaten Asmat yang seharusnya Ketua Umum LPPD yang dijabat oleh Sekretaris Daerah sesuai putusann Musda I di Kabupaten Biak, namun hingga saat ini Ketua LPPD Kab. Asmat masih dipimpin oleh Elisa Kambu, S.Sos.
Untuk itu Sekda, Gregorius Tuantana menghimbau kepada Bagian Hukum Setda Kab. Asmat agar segera merevisi SK tersebut guna merubah nama Ketua Umum dan juga menggantikan pengurus lain yang telah pindah tugas ke daerah lain.
“Mereka yang namanya ada dalam kepengurusan namun tidak aktif menjalankan tugas sebagaimana mestinya sambil menunggu pemilihan Kepengurusan baru yang akan berlangsung melalui Muskab bulan September 2015 nanti,” ujar Gregorius Tuantana di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Asmat pada Minggu, (24/5).
Selain revisi SK LPPD Kab. Asmat Sekda Asmat juga mohon maaf atas ditundanya pelaksanaan Kegiatan Pesparawi Daerah Kab. Asmat yang dijadwalkan pada minggu kedua Bulan Juni 2015 namun ditunda sampai pada Bulan Oktober 2015 dikarenakan Kondisi Keuangan yang belum mencukupi dan akan dialokasikan dalam APBD perubahan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Pertemuan yang digelar Sekda Asmat ini selain menghadirkan seluruh pengurus dan anggota LPPD Kabupaten Asmat juga turut hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat Yohanes Kristotomus Dhendi, S.Pd.K selaku Pembina LPPD Kab. Asmat. [KemenagPapua]