Siswi SMA Timika Diperkosa Tukang Ojek
pada tanggal
Friday, 19 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Timika bernama Bunga (17) diduga diperkosa oknum tukang ojek berinisial JH, Kamis (11/6) sekitar pukul 07.00 WIT.
Gadis berusia 17 tahun ini dibawa pelaku dan diperkosa di Kawasan Jalan Baru SP 2 Timika saat korban hendak berangkat ke sekolah.
Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra SIK, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, beberapa saat sebelum kejadian, korban hendak menuju sekolah. Saat tiba di depan pangkalan ojek di dekat rumahnya di Kawasan Sempan, pelaku menawarkan untuk mengantar korban ke sekolahnya. Tanpa berpikir panjang, korban bersedia untuk diantar pelaku.
“Namun dalam perjalanan korban tidak menyangka, jika pelaku membelokan arah sepeda motornya di depan Kantor KPKN menuju Jalan Baru-TKP,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, sesampai di TKP pelaku menghentikan sepeda motornya dan menyuruh korban untuk turun dari motor. Pelaku lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, namun korban menolaknya.
“Diduga pelaku mengancam korban, akhirnya korban terpaksa melayani aksi bejat pelaku,” urainya.
Namun, setelah memperkosa korban, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian. Korban kemudian menghubungi keluarganya via telepon untuk menjemputnya di TKP dan melaporkan pelaku ke Kantor Polsek Mimika Baru.
Setelah membuat laporan korban bersama keluarganya langsung diarahkan ke RSUD untuk visum. Dari hasil visum tersebut, terbukti korban mengalami pemerkosaan. Terkait kasus ini penyidik dari PPA Polsek Mimika Baru terus mendalami kasus ini.
“Memang benar ada kasus pemerkosaan yang korbanya siswi SMA. Kami sudah menerima hasil visum dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban,” tutur Putra.
Ditambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal, karena pelaku sering mangkal di warung nenek korban. Selain kasus pemerkosaan ini, pelaku JH juga terlibat kasus kriminal lainnya.
“Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karebna ini yang kedua kalinya pelaku melakukan tindak pidana,” tambah Putra. [Timex]
Gadis berusia 17 tahun ini dibawa pelaku dan diperkosa di Kawasan Jalan Baru SP 2 Timika saat korban hendak berangkat ke sekolah.
Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra SIK, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, beberapa saat sebelum kejadian, korban hendak menuju sekolah. Saat tiba di depan pangkalan ojek di dekat rumahnya di Kawasan Sempan, pelaku menawarkan untuk mengantar korban ke sekolahnya. Tanpa berpikir panjang, korban bersedia untuk diantar pelaku.
“Namun dalam perjalanan korban tidak menyangka, jika pelaku membelokan arah sepeda motornya di depan Kantor KPKN menuju Jalan Baru-TKP,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, sesampai di TKP pelaku menghentikan sepeda motornya dan menyuruh korban untuk turun dari motor. Pelaku lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, namun korban menolaknya.
“Diduga pelaku mengancam korban, akhirnya korban terpaksa melayani aksi bejat pelaku,” urainya.
Namun, setelah memperkosa korban, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian. Korban kemudian menghubungi keluarganya via telepon untuk menjemputnya di TKP dan melaporkan pelaku ke Kantor Polsek Mimika Baru.
Setelah membuat laporan korban bersama keluarganya langsung diarahkan ke RSUD untuk visum. Dari hasil visum tersebut, terbukti korban mengalami pemerkosaan. Terkait kasus ini penyidik dari PPA Polsek Mimika Baru terus mendalami kasus ini.
“Memang benar ada kasus pemerkosaan yang korbanya siswi SMA. Kami sudah menerima hasil visum dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban,” tutur Putra.
Ditambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal, karena pelaku sering mangkal di warung nenek korban. Selain kasus pemerkosaan ini, pelaku JH juga terlibat kasus kriminal lainnya.
“Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karebna ini yang kedua kalinya pelaku melakukan tindak pidana,” tambah Putra. [Timex]