Satlantas Polresta Jayapura gelar Razia, Puluhan Kendaraan Terjaring
pada tanggal
Wednesday, 10 June 2015
KOTA JAYAPURA - Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Tim Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura selama kurang lebih dua jam di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (9/6).
Dalam razia itu, polisi tak hanya memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, plat nomor, STNK dan lainnya, namun juga memeriksa kelengkapan pengendara seperti SIM, dan helm. Pemeriksaan tak hanya kepada pengendara umum, namun juga PNS serta anggota TNI/Polri.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur) Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Inspektur Satu (Iptu) Hadi mengatakan, razia itu merupakan operasi “Patuh Matoa” yang sudah berlangsung sejak 27 Mei sampai 9 Juni 2015 mendatang.
“Ini hari terakhir razia. Ada puluhan kendaraan yang terjaring, hanya saja kami belum menghitung berapa jumlahnya. Kebanyakan karena pengendara tak memiliki kelengkapan SIM dan kendaraannya tak dilengkapi STNK,” kata Iptu Hadi usai razia.
Menurutnya, meski ada pengendara yang beralasan lupa membawa SIM atau STNK, namun polisi tetap menindak. Polisi menilai, hal itu hanya alasan lantaran selama ini sudah sering dilakukan sosialisasi perlengkapan kepada masyarakat.
Salah satu pengendara yang ditilang, Armin mengatakan, ia ditilang lantaran lupa membawa SIM. “Saya tadi lupa bawa SIM. Saya sudah berusaha jelaskan itu tapi saya tetap ditilang. Memang ini kesalahan saya,” kata Armin. [Jubi]
Dalam razia itu, polisi tak hanya memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, plat nomor, STNK dan lainnya, namun juga memeriksa kelengkapan pengendara seperti SIM, dan helm. Pemeriksaan tak hanya kepada pengendara umum, namun juga PNS serta anggota TNI/Polri.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur) Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Inspektur Satu (Iptu) Hadi mengatakan, razia itu merupakan operasi “Patuh Matoa” yang sudah berlangsung sejak 27 Mei sampai 9 Juni 2015 mendatang.
“Ini hari terakhir razia. Ada puluhan kendaraan yang terjaring, hanya saja kami belum menghitung berapa jumlahnya. Kebanyakan karena pengendara tak memiliki kelengkapan SIM dan kendaraannya tak dilengkapi STNK,” kata Iptu Hadi usai razia.
Menurutnya, meski ada pengendara yang beralasan lupa membawa SIM atau STNK, namun polisi tetap menindak. Polisi menilai, hal itu hanya alasan lantaran selama ini sudah sering dilakukan sosialisasi perlengkapan kepada masyarakat.
Salah satu pengendara yang ditilang, Armin mengatakan, ia ditilang lantaran lupa membawa SIM. “Saya tadi lupa bawa SIM. Saya sudah berusaha jelaskan itu tapi saya tetap ditilang. Memang ini kesalahan saya,” kata Armin. [Jubi]