-->

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua

KOTA JAYAPURA - Provinsi Papua ditunjuk sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia yang dijadwalkan akan digelar di Sasana Krida Kantor Gubernur mulai hari Rabu (10/6).

Kepala Bappeda Provinsi Papua Muhammad Musaad, mengatakan pelaksanaan rakernas itu diagendakan hingga hari Jumat (12/6).

"Rakernas akan berjalan sesuai dengan petunjuk dan dilakukan pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan komitmen Bappeda masing-masing daerah sebagai motor penggerak dari pembangunan daerah," katanya di Jayapura, Selasa (9/6).

Musaad menjelaskan asosiasi itu sudah dibentuk selama 6 tahun, diharapkan dalam pertemuan nanti dapat membahas keberlanjutan organisasi ini sebagai wadah bersama untuk bertukar informasi dan saling koordinasi.

"Menteri PPN atau Kepala Bappenas Andrinof Chaniago akan hadir sebagai keynote speaker (pembicara) pada rakernas hari pertama," ujarnya.

Dia menuturkan dalam rakernas ini pihaknya akan membahas bagaimana meningkatkan kualitas dari Bappeda sehingga dapat memberikan manfaat bagi perencanaan dan pembangunan ke depan.

"Dalam kegiatan rakernas tersebut akan dihadiri oleh Bappeda Provinsi se-Indonesia, Bappeda Kab/Kota se-Provinsi Papua dan Papua Barat serta empat Bappeda kabupaten luar Papua," katanya.

Dia menambahkan rapat kerja nasional di Provinsi Papua pada 2015 ini merupakan Rakernas Asosiasi Bappeda Se-Indonesia VI, di mana sebelumnya digelar di Gorontalo pada 26 Februari hingga 1 Maret 2014. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah