-->

PT Freeport Indonesia Bayar Royalti ke Kantor Pajak Senilai USD 27 Juta

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jendral Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan dan PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan transaksi perdana penyetoran Penerimaan Negara dalam Mata Uang Asing. Adapun penyetoran ini sebagai pembayaran royalti sebesar USD 27 juta.

Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria mengatakan PT Freeport merupakan salah satu prime customer BRI yang akan melakukan penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mata uang asingnya di persepsi penerima setoran Negara. Penyetoran pembayaran ini untuk royalti pada kuartal I tahun 2015 PT Freeport Indonesia sebesar USD 27.014.368,40.

"Yang kemudian langsung dilimpahkan kepada Kas Negara dalam bentuk mata uang asing di Bank Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/5).

Menurutnya, pembayaran ini juga sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah tahun lalu di mana PT Freeport Indonesia telah menyetujui untuk membayar royalti yang lebih tinggi untuk tembaga dari 3,5 persen naik menjadi 4 persen, emas dari 1 persen naik menjadi 3,75 persen dan perak dari 1 persen naik menjadi 3,25 persen. Sejak 1992, PT Freeport Indonesia telah membayar royalti sejumlah USD 1,7 miliar.

"PT Freeport menjadi institusi pertama yang melakukan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Mata Uang Asing sebesar USD 27 juta yang selanjutnya akan disetorkan kepada Kas Negara melalui Bank Indonesia," jelas dia.

Sebagai informasi, jenis transaksi Penerimaan Negara yang dapat dilayani melalui aplikasi MPN Generasi 2 Mata Uang Asing di antaranya adalah Pajak, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan Kepabeanan dan Cukai.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah