Polres Nabire Dalami Peredaran Sabu dari Makassar
pada tanggal
Thursday, 25 June 2015
KOTA JAYAPURA - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Nabire, tengah mendalami kasus peredaran narkoba jenis sabu yang didatangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige, di Jayapura, Rabu, mengatakan, Satuan Narkoba Polres Nabire tengah mengembangkan kasus sabu antardaerah itu.
"Hingga kini penyidik terus mengembangkan keterangan dari tersangka Kiki yang ditangkap pada Selasa (23/6) pagi," kata Kombes Patrige.
Pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIT itu Satuan Narkoba Polres Nabire menangkap pemilik sabu bernama Moh Zaki Bin Abdul Samad alias Kiki di indekos milik Haji Rasyid di Jalan Auri Karang Tumaritis Nabire.
"Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Nabire AKP Nasruddin," katanya.
Kronologis kejadian, kata Patrige, sekitar pukul 09.30 WIT, berdasarkan informasi yang diterima, anggota Satuan Narkoba Polres Nabire pengintaian kemudian penangkapan terhadap tersangka di depan kantor Pos Nabire yang terletak di Jalan RE Martadinata.
Pada saat itu tersangka telah mengambil satu paket kiriman dari Haja Ririn dari Makassar, Sulawesi Selatan yang dikirim ke alamat Haji Amirulah dengan alamat Jarang Tumaritis Nabire.
"Setelah ditangkap, Kiki dibawa ke indekos di Jalan Auri, kemudian saat tiba di indekos itu, dengan disaksikan oleh Kasat Narkoba, Kasat Intel dan Waka Polres Nabire serta anggota Polres Nabire ternyata paket yang dibawa itu didalamnya berisi tiga bungkus sabu, dua lembar baju kaos dan dua botol larutan lasegar," katanya.
Kemudian, lanjut Patrige, setelah dilakukan penggeledahan di indekos tersebut, ditemukan satu pucuk airsoft gun jenis Taurus.
"Menurut keterangan Kiki bahwa softgun itu milik Aiptu Usman, anggota Brimobda yang ngepos di lokasi pendulangan emas 99 Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai," katanya.
"Selain itu, pada penggeledahan indekos yang ditempati Kiki, polisi Nabire juga mengamankan tiga orang dan tiga unit sepeda motor merk Honda Beat. Dan hingga kini, Kiki masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Nabire," tambahnya.
Patrige juga menyampaikan berdasarkan keterangan sementara, barang bukti sabu- itu rencananya akan dikirim oleh Kiki ke lokasi pendulangan emas 99 Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai atas nama Rory.
"Keterangan tersangka inilah yang masih dikembangkan oleh penyidik. Apa lagi menurut dia keterangan tersangka bahwa sebelum ditangkap oleh anggota (polisi), dia telah tiga kali mendatangkan sabu ke Nabire kemudian dikirim ke Paniai. Pertama, sebanyak satu ons, kedua dua ons dan ketiga dua ons," katanya. [Antara]
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige, di Jayapura, Rabu, mengatakan, Satuan Narkoba Polres Nabire tengah mengembangkan kasus sabu antardaerah itu.
"Hingga kini penyidik terus mengembangkan keterangan dari tersangka Kiki yang ditangkap pada Selasa (23/6) pagi," kata Kombes Patrige.
Pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIT itu Satuan Narkoba Polres Nabire menangkap pemilik sabu bernama Moh Zaki Bin Abdul Samad alias Kiki di indekos milik Haji Rasyid di Jalan Auri Karang Tumaritis Nabire.
"Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Nabire AKP Nasruddin," katanya.
Kronologis kejadian, kata Patrige, sekitar pukul 09.30 WIT, berdasarkan informasi yang diterima, anggota Satuan Narkoba Polres Nabire pengintaian kemudian penangkapan terhadap tersangka di depan kantor Pos Nabire yang terletak di Jalan RE Martadinata.
Pada saat itu tersangka telah mengambil satu paket kiriman dari Haja Ririn dari Makassar, Sulawesi Selatan yang dikirim ke alamat Haji Amirulah dengan alamat Jarang Tumaritis Nabire.
"Setelah ditangkap, Kiki dibawa ke indekos di Jalan Auri, kemudian saat tiba di indekos itu, dengan disaksikan oleh Kasat Narkoba, Kasat Intel dan Waka Polres Nabire serta anggota Polres Nabire ternyata paket yang dibawa itu didalamnya berisi tiga bungkus sabu, dua lembar baju kaos dan dua botol larutan lasegar," katanya.
Kemudian, lanjut Patrige, setelah dilakukan penggeledahan di indekos tersebut, ditemukan satu pucuk airsoft gun jenis Taurus.
"Menurut keterangan Kiki bahwa softgun itu milik Aiptu Usman, anggota Brimobda yang ngepos di lokasi pendulangan emas 99 Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai," katanya.
"Selain itu, pada penggeledahan indekos yang ditempati Kiki, polisi Nabire juga mengamankan tiga orang dan tiga unit sepeda motor merk Honda Beat. Dan hingga kini, Kiki masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Nabire," tambahnya.
Patrige juga menyampaikan berdasarkan keterangan sementara, barang bukti sabu- itu rencananya akan dikirim oleh Kiki ke lokasi pendulangan emas 99 Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai atas nama Rory.
"Keterangan tersangka inilah yang masih dikembangkan oleh penyidik. Apa lagi menurut dia keterangan tersangka bahwa sebelum ditangkap oleh anggota (polisi), dia telah tiga kali mendatangkan sabu ke Nabire kemudian dikirim ke Paniai. Pertama, sebanyak satu ons, kedua dua ons dan ketiga dua ons," katanya. [Antara]