Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras ke Kabupaten Puncak Jaya dan Tolikara
pada tanggal
Wednesday, 24 June 2015
SENTANI (JAYAPURA) - Jajaran Kepolisian Kawasan Bandara Sentani mengamankan seorang warga berinisial DS selaku pemilik puluhan botol minuman beralkohol yang hendak dikirim ke kawasan pedalaman Papua.
Kepala Kepolisian Kawasan Bandara Sentani, AKP Jubelina Wally di Jayapura, Selasa mengatakan, informasi yang diterima dari masyarakat kemudian dikembangkan hingga bisa menggagalkan pengiriman minuman beralkohol itu.
"Jadi pada pukul 08.00 WIT, anggota saya menemukan satu buah `coolbox` (kotak ikan) besar warna putih yang berisi minuman alkohol jenis vodka sebanyak 80 botol kecil dan Civas Regal sebanyak enam botol besar di Koperasi KPN Pelud Bandara Sentani," katanya.
Mantan Kanit Lantas Polsek Abepura itu mengemukakan kronologis peristiwa tersebut, bermula dari Bripka AAN dan Brigadir Ruben mendatangi TKP Koperasi KPN Pelud Sentani.
Kedua anggota itu mengembangkan informasi dari kasus penemuan minuman alkohol sebelumnya, sebanyak 59 botol yang ditemukan di Gudang PT Semuwa Dirgantara pada Senin (22/6) sekitar pukul 06.30 WIT.
"Ditambah dengan keterangan dari salah seorang karyawan PT Semuwa Dirgantara bahwa pengirimnya tinggal di Koperasi KPN Pelud Bandara Sentani sehingga Bripka AAN dan Brigadir Ruben datang untuk mengecek pelaku," katanya.
Namun sesampainya di TKP, kedua anggota itu menemukan bahwa pelaku berinisial DS hendak mengirim lagi minuman alkohol dalam kotak ikan yang telah di paket rapi dengan motif dilapisi ikan mujair agar tidak diketahui.
"Pukul 08.30 WIT, setelah mendapati kejadian tersebut dan barang bukti beserta pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Wally menambahkan, berdasarkan dari pemeriksaan sementara, pelaku berinisial DS berusia 23 tahu, pekerjaan swasta dan alamat di KPN Koperasi Pelud Sentani.
"Menurut keterangan pelaku bahwa minuman alkohol tersebut didapat dari oknum anggota yang bertugas di Bandara Sentani berinisial W dan S," katanya.
"Barang bukti berupa puluhan botol minuman keras itu ternyata hasil sitaan dari masyarakat yang akan dijual kembali ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya dan Karubaga, Kabupaten Tolikara menggunakan Susi Air dan Trigana Air," kata Wally. [Antara]
Kepala Kepolisian Kawasan Bandara Sentani, AKP Jubelina Wally di Jayapura, Selasa mengatakan, informasi yang diterima dari masyarakat kemudian dikembangkan hingga bisa menggagalkan pengiriman minuman beralkohol itu.
"Jadi pada pukul 08.00 WIT, anggota saya menemukan satu buah `coolbox` (kotak ikan) besar warna putih yang berisi minuman alkohol jenis vodka sebanyak 80 botol kecil dan Civas Regal sebanyak enam botol besar di Koperasi KPN Pelud Bandara Sentani," katanya.
Mantan Kanit Lantas Polsek Abepura itu mengemukakan kronologis peristiwa tersebut, bermula dari Bripka AAN dan Brigadir Ruben mendatangi TKP Koperasi KPN Pelud Sentani.
Kedua anggota itu mengembangkan informasi dari kasus penemuan minuman alkohol sebelumnya, sebanyak 59 botol yang ditemukan di Gudang PT Semuwa Dirgantara pada Senin (22/6) sekitar pukul 06.30 WIT.
"Ditambah dengan keterangan dari salah seorang karyawan PT Semuwa Dirgantara bahwa pengirimnya tinggal di Koperasi KPN Pelud Bandara Sentani sehingga Bripka AAN dan Brigadir Ruben datang untuk mengecek pelaku," katanya.
Namun sesampainya di TKP, kedua anggota itu menemukan bahwa pelaku berinisial DS hendak mengirim lagi minuman alkohol dalam kotak ikan yang telah di paket rapi dengan motif dilapisi ikan mujair agar tidak diketahui.
"Pukul 08.30 WIT, setelah mendapati kejadian tersebut dan barang bukti beserta pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Wally menambahkan, berdasarkan dari pemeriksaan sementara, pelaku berinisial DS berusia 23 tahu, pekerjaan swasta dan alamat di KPN Koperasi Pelud Sentani.
"Menurut keterangan pelaku bahwa minuman alkohol tersebut didapat dari oknum anggota yang bertugas di Bandara Sentani berinisial W dan S," katanya.
"Barang bukti berupa puluhan botol minuman keras itu ternyata hasil sitaan dari masyarakat yang akan dijual kembali ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya dan Karubaga, Kabupaten Tolikara menggunakan Susi Air dan Trigana Air," kata Wally. [Antara]