Polda Rencana Gali Makam Korban Penembakan Paniai
pada tanggal
Monday, 1 June 2015
KOTA JAYAPURA - Polda Papua berencana akan melakukan penggalian makam korban penembakan di Enarotali, Kabupaten Paniai terhadap 4 warga sipil, 8 desember 2014 lalu.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende kepada wartawan mengatakan, penggalian makam korban itu rencananya akan dilakukan pada minggu depan untuk dilakukan otopsi.
“Ya, rencananya minggu depan,” katanya usai menghadiri menghadiri acara Hut Kodam XVII / Cenderawasih, Jumat (29/5/2).
Disinggung bagaimana hasil negosiasi yang dilakukan terhadap Dewan Adat Paniai, Kapolda Yotje menyatakan, pihaknya masih terus melakukan negosiasi.
“Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus HAM DPR Papua, Laurenzus meyakinkan kalau Polda Papua tidak bisa melakukan penggalian terhadap korban penembakan 4 warga sipil di paniai untuk dilakukan otopsi.
“Saya selaku anak daerah, anak budaya sangat bertentangan dengan adat saya ketika dilakukan pembongkaran mayat,” katanya.
Ia meyakinkan jikalau Polda Papua tidak akan melakukan hasil investigasi yang benar terhadap penembakan 4 warga sipil di Paniai tersebut.
“Jadi, sepenuhnya harus diserahkan ke Komnas HAM. Polda hargai kerja Komnas HAM, karena Komnas HAM sudah merekomendasikan pembentukan At Hock. Itu bukan kasus kriminal biasa tapi pelanggaran HAM sehingga negara harus menghargai Komnas HAM yang sudah membentukan At Hock atau KPP Ham,” katanya. [Antara]
Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende kepada wartawan mengatakan, penggalian makam korban itu rencananya akan dilakukan pada minggu depan untuk dilakukan otopsi.
“Ya, rencananya minggu depan,” katanya usai menghadiri menghadiri acara Hut Kodam XVII / Cenderawasih, Jumat (29/5/2).
Disinggung bagaimana hasil negosiasi yang dilakukan terhadap Dewan Adat Paniai, Kapolda Yotje menyatakan, pihaknya masih terus melakukan negosiasi.
“Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus HAM DPR Papua, Laurenzus meyakinkan kalau Polda Papua tidak bisa melakukan penggalian terhadap korban penembakan 4 warga sipil di paniai untuk dilakukan otopsi.
“Saya selaku anak daerah, anak budaya sangat bertentangan dengan adat saya ketika dilakukan pembongkaran mayat,” katanya.
Ia meyakinkan jikalau Polda Papua tidak akan melakukan hasil investigasi yang benar terhadap penembakan 4 warga sipil di Paniai tersebut.
“Jadi, sepenuhnya harus diserahkan ke Komnas HAM. Polda hargai kerja Komnas HAM, karena Komnas HAM sudah merekomendasikan pembentukan At Hock. Itu bukan kasus kriminal biasa tapi pelanggaran HAM sehingga negara harus menghargai Komnas HAM yang sudah membentukan At Hock atau KPP Ham,” katanya. [Antara]