Peserta Musda II Ikemal Sorong Harus Sesuai AD/ART
pada tanggal
Wednesday, 3 June 2015
AIMAS (SORONG) – Untuk menjadi peserta dalam mengikuti Musda II Ikatan keluarga Maluku Kabupaten Sorong harus sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, ujar panitia penyelenggara Yoppy Makatita, Sabtu (30/5).
Jadi yang menjadi peserta adalah orang-orang yang berasal dari nama kabupaten/kota yang bersala dari Maluku, dan mereka berdomisili di Kabupaten Sorong. Termasuk sejumlah perwakilan atau rayon-rayon yang ada di tingkat distrik, katanya.
Terkait hal itu, kata Yoppy, pihaknya selaku panitia sudah bisa mengakomodir sebenarnya dengan jumlah peserta hampir 50 orang perwakilan dari masing-masing daerah asalnya.
Tapi ada kerinduan juga dari kami selaku penyelenggara, bagi saudara basaudara kami yang mau datang, meskipun sudah tutup, tapi panitia tidak membatasi kehadiran mereka. “Lebih penting lagi kalau ada yang hadir punya etika baik untuk melihat Ikmal ini ke depan pada arah yang lebih baik, sesuai dengan tema kegiatan kita, ujar Yoppy.
“Kita ketahui Maluku menjadi satu ikatan Gandong, yaitu Ikatan Keluarga Maluku Kabupaten Sorong. Jika ada beberapa distrik bertetangga jika jumlah orang Malukunya sedikit maka bisa dileburkan sua atau tiga distrik menjadi satu,” tutupnya. [LensaPapua]
Jadi yang menjadi peserta adalah orang-orang yang berasal dari nama kabupaten/kota yang bersala dari Maluku, dan mereka berdomisili di Kabupaten Sorong. Termasuk sejumlah perwakilan atau rayon-rayon yang ada di tingkat distrik, katanya.
Terkait hal itu, kata Yoppy, pihaknya selaku panitia sudah bisa mengakomodir sebenarnya dengan jumlah peserta hampir 50 orang perwakilan dari masing-masing daerah asalnya.
Tapi ada kerinduan juga dari kami selaku penyelenggara, bagi saudara basaudara kami yang mau datang, meskipun sudah tutup, tapi panitia tidak membatasi kehadiran mereka. “Lebih penting lagi kalau ada yang hadir punya etika baik untuk melihat Ikmal ini ke depan pada arah yang lebih baik, sesuai dengan tema kegiatan kita, ujar Yoppy.
“Kita ketahui Maluku menjadi satu ikatan Gandong, yaitu Ikatan Keluarga Maluku Kabupaten Sorong. Jika ada beberapa distrik bertetangga jika jumlah orang Malukunya sedikit maka bisa dileburkan sua atau tiga distrik menjadi satu,” tutupnya. [LensaPapua]