Peraturan Bupati Raja Ampat tentang Galian C Menunggu Pengesahan
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) - Peraturan Bupati (Perbup) Raja Ampat mengenai galian C sudah dibuat dan tinggal menunggu pengesahan Bupati. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit,SH.
“Mengenai kendaraan bermuatan galian C kita sudah terbitkan Peraturan Bupati tinggal nunggu pengesahaannya saja,” ungkap Mohliyat.
Dikatakannya, Perbup ini akan disosialisasikan khususnya bagi pemilik atau pengendara truk.
“Peraturan mengenai muatan galian C khususnya truk, kami akan memberikan sosialisasi agar mereka bisa menutup bak truk dengan terpal,” terangnya.
Mohliyat mengakui pihaknya telah bekerjasama dengan Kepolisian Resort Raja Ampat dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
“Kami juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian Raja Ampat guna memberi himbauan kepada setiap sopir untuk menutup bak truk jika bermuatan, kepolisian siap membantu kita dalam penertiban,” aku Mohliyat.
Galian C, lanjut Mohliyat sangat menggangu terlebih bagi para pengguna jalan.
“Banyak sekali yang mengeluh masalah tanah galian yang berceceran di jalanan, apa lagi bisa menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Ditambahkannya, bila Perbup tersebut telah disahkan, akan dibuatkan surat edaran bagi sopir truk.
“Kami juga berikan waktu guna mempersiapkan terpal, kalau sudah kami berikan edaran masih ada yang melanggar, anggota polisi yang akan menindak,” tambahnya sembari menegaskan sanksi bisa berupa peringatan keras atau surat tilang.
Mohliyat juga berharap kerja sama masyarakat untuk bisa menjaga kebersihan, karena Wasai kota wisata, yang mana sebentar lagi akan dapat penghargaan piala adipura.
“Harapan dari kami agar semua dari elemen masyarakat bisa menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Waisai,” harap Mohliyat menutup pembicaraan. [RajaAmpatPos]
“Mengenai kendaraan bermuatan galian C kita sudah terbitkan Peraturan Bupati tinggal nunggu pengesahaannya saja,” ungkap Mohliyat.
Dikatakannya, Perbup ini akan disosialisasikan khususnya bagi pemilik atau pengendara truk.
“Peraturan mengenai muatan galian C khususnya truk, kami akan memberikan sosialisasi agar mereka bisa menutup bak truk dengan terpal,” terangnya.
Mohliyat mengakui pihaknya telah bekerjasama dengan Kepolisian Resort Raja Ampat dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
“Kami juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian Raja Ampat guna memberi himbauan kepada setiap sopir untuk menutup bak truk jika bermuatan, kepolisian siap membantu kita dalam penertiban,” aku Mohliyat.
Galian C, lanjut Mohliyat sangat menggangu terlebih bagi para pengguna jalan.
“Banyak sekali yang mengeluh masalah tanah galian yang berceceran di jalanan, apa lagi bisa menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Ditambahkannya, bila Perbup tersebut telah disahkan, akan dibuatkan surat edaran bagi sopir truk.
“Kami juga berikan waktu guna mempersiapkan terpal, kalau sudah kami berikan edaran masih ada yang melanggar, anggota polisi yang akan menindak,” tambahnya sembari menegaskan sanksi bisa berupa peringatan keras atau surat tilang.
Mohliyat juga berharap kerja sama masyarakat untuk bisa menjaga kebersihan, karena Wasai kota wisata, yang mana sebentar lagi akan dapat penghargaan piala adipura.
“Harapan dari kami agar semua dari elemen masyarakat bisa menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Waisai,” harap Mohliyat menutup pembicaraan. [RajaAmpatPos]