Penyelidikan Kasus Shabu 12.9 gram di Bandara Mozes Kilangin Masih Diproses
pada tanggal
Thursday, 25 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Kasus penyalagunaan Narkoba jenis Shabu seberat 12,9 gram dengan tersangka RA, masih dalam proses penyelidikan Satuan Narkoba Polres Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso melalui Kasat Narkoba, AKP Mursaling mengatkan pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa, terkait berkas yang telah dikirimkan sebagai tahap satu.
“Kita masih menunggu petunjuk kejaksaan untuk kasus ini,” ujarnya pada Minggu (21/6).
Kasus ini terjadi pada Mei 2015 lalu, RA ditangkap di Bandara Mozes Kilangin saat transit menuju Agats, Kabupaten Asmat.
Barang haram yang disimpan dengan cara disembunyikan dibawah alat vital ini telah dimusnahkan beberapa waktu lalu, disaksikan oleh para pejabat dan muspida di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jln Cenderawasih. [RadarTimika]
Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso melalui Kasat Narkoba, AKP Mursaling mengatkan pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa, terkait berkas yang telah dikirimkan sebagai tahap satu.
“Kita masih menunggu petunjuk kejaksaan untuk kasus ini,” ujarnya pada Minggu (21/6).
Kasus ini terjadi pada Mei 2015 lalu, RA ditangkap di Bandara Mozes Kilangin saat transit menuju Agats, Kabupaten Asmat.
Barang haram yang disimpan dengan cara disembunyikan dibawah alat vital ini telah dimusnahkan beberapa waktu lalu, disaksikan oleh para pejabat dan muspida di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jln Cenderawasih. [RadarTimika]