Pengelolaan Tanah Milik OAP di Merauke Dikelola Dengan Sistem Investasi
pada tanggal
Thursday, 11 June 2015
MERAUKE - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, tanah milik orang asli Papua akan dikelola dengan sistem investasi dan tidak diambil atau dibeli oleh pemerintah maupun swasta.
Nantinya dari lahan yang dikelola, diatur untuk pembagian 70:30 persen, setelah dibuatkan perhitungan anggaran yang digunakan mulai pembukaan lahan hingga kegiatan panen padi.
Demikian disampaikan Bupati Merauke saat melakukan tatap muka bersama tokoh-tokoh masyarakat, utusan setiap etnis, tokoh pemuda dan beberapa komponen terkait lainnya di Gedung Negara Rabu (10/6).
“Saya ingin memberikan gambaran kepada semua orang di dalam ruangan ini bahwa lahan milik masyarakat yang nota bene adalah pemilik hak ulayat, tidak diambil untuk selamanya dalam kegiatan investasi,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Bupati Merauke, pembagian prosentasi akan dilakukan. Dimana 70 persen bagi pemerintah dan swasta. Sedangkan 30 persen untuk pemilik hak ulayat. “Saya contohkan saja jika dalam satu hektar berhasil didapatkan tujuh ton gabah dan setelah digiling menjadi beras diperoleh 4 ton, maka hasil dimaksud dibagi seperti demikian,” katanya.
Saat ini, lanjut bupati, PT Medco Papua mengembangkan lahan pertanian milik Robertus, pemilik hak ulayat di Kampung Wapeko. Lahannya sekitar 5000 hektar yang digunakan untuk tanam padi. “Nah, perhitungannya adalah bersangkutan tetap akan mendapatkan jatah sesuai kuota yang ditentukan,” tuturnya.
Selain itu, katanya, pemilik hak ulayat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja dalam lokasi tersebut dan menerima gaji setiap bulan. Jadi, banyak hal positif didapatkan dari mereka. “Itu yang akan terus dipertahankan dan dikembangkan untuk pembukaan 1,2 juta hektar secara bertahap mulai tahun 2015 ,” katanya lagi.
Ditambahkan, dalam tahun ini, terdapat beberapa lokasi yang menjadi wilayah sentra untuk pengembangan pertanian seperti Semangga dan Tanah Miring. “Kita akan tetap menerapkan pola seperti yang sedang berjalan sekarang dilakukan PT Medco. Sehingga ada kontribusi timbal balik yang harus didapatkan dari masyarakat pemilik hak ulayat,” ujar dia.
Kepala Distrik Semangga, Rekianus Samkakai mengatakan, masyarakat di beberapa kampung di wilayah tugasnya, sangat siap untuk mengembangkan pertanian padi. Karena lahannya sangat baik. “Ya, kami mendukung penuh gebrakan yang dilakukan pemerintah pusat untuk pembukaan lahan 1,2 juta hektar di Kabupaten Merauke,” tuturnya. [Jubi]
Nantinya dari lahan yang dikelola, diatur untuk pembagian 70:30 persen, setelah dibuatkan perhitungan anggaran yang digunakan mulai pembukaan lahan hingga kegiatan panen padi.
Demikian disampaikan Bupati Merauke saat melakukan tatap muka bersama tokoh-tokoh masyarakat, utusan setiap etnis, tokoh pemuda dan beberapa komponen terkait lainnya di Gedung Negara Rabu (10/6).
“Saya ingin memberikan gambaran kepada semua orang di dalam ruangan ini bahwa lahan milik masyarakat yang nota bene adalah pemilik hak ulayat, tidak diambil untuk selamanya dalam kegiatan investasi,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Bupati Merauke, pembagian prosentasi akan dilakukan. Dimana 70 persen bagi pemerintah dan swasta. Sedangkan 30 persen untuk pemilik hak ulayat. “Saya contohkan saja jika dalam satu hektar berhasil didapatkan tujuh ton gabah dan setelah digiling menjadi beras diperoleh 4 ton, maka hasil dimaksud dibagi seperti demikian,” katanya.
Saat ini, lanjut bupati, PT Medco Papua mengembangkan lahan pertanian milik Robertus, pemilik hak ulayat di Kampung Wapeko. Lahannya sekitar 5000 hektar yang digunakan untuk tanam padi. “Nah, perhitungannya adalah bersangkutan tetap akan mendapatkan jatah sesuai kuota yang ditentukan,” tuturnya.
Selain itu, katanya, pemilik hak ulayat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja dalam lokasi tersebut dan menerima gaji setiap bulan. Jadi, banyak hal positif didapatkan dari mereka. “Itu yang akan terus dipertahankan dan dikembangkan untuk pembukaan 1,2 juta hektar secara bertahap mulai tahun 2015 ,” katanya lagi.
Ditambahkan, dalam tahun ini, terdapat beberapa lokasi yang menjadi wilayah sentra untuk pengembangan pertanian seperti Semangga dan Tanah Miring. “Kita akan tetap menerapkan pola seperti yang sedang berjalan sekarang dilakukan PT Medco. Sehingga ada kontribusi timbal balik yang harus didapatkan dari masyarakat pemilik hak ulayat,” ujar dia.
Kepala Distrik Semangga, Rekianus Samkakai mengatakan, masyarakat di beberapa kampung di wilayah tugasnya, sangat siap untuk mengembangkan pertanian padi. Karena lahannya sangat baik. “Ya, kami mendukung penuh gebrakan yang dilakukan pemerintah pusat untuk pembukaan lahan 1,2 juta hektar di Kabupaten Merauke,” tuturnya. [Jubi]