Pendaftar Calon Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) Kabupaten Nabire Capai 137 Orang
pada tanggal
Sunday, 28 June 2015
NABIRE – Semangat masyarakat Kabupaten Nabire dalam mengawasi pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Nabire sangat tinggi. Hal itu terbukti dari para pendaftar calon Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) yang sangat banyak.
Data yang diperoleh dari Panwaslu Kabupaten Nabire seperti yang diterangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Nabire, Jery Degei, mulai dibukanya pendaftaran calon Panwasdis hingga hari ini (kemarin) berjumlah 137 orang.
“Animo masyarakat yang ingin mengawasi proses Pemilukada Kabupaten Nabire sangat tinggi. Hingga hari ini tercatat ada 137 pendaftar calon Panwasdis,” ungkapnya.
Itu artinya keinginan masyarakat untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi Kabupaten Nabire cukup tinggi. Ini bukti, jelas Jery, bahwa masyarakat ingin Pemilukada berjalan aman dan demokratis, mereka mempunyai keinginan mengawasai dan mengawal proses demokrasi, dan ini sangat positif.
Ditegaskannya, Panwaslu Kabupaten Nabire dalam melakukan penrekrutan calon Panwasdis sesuai dengan aturan. Berkas sudah diajukan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan akan diumumkan siapa-siapa yang lolos pada tahap berikutnya.
Dalam tahapan selanjutnya, yakni test tertulis akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Papua.
“Dalam test tertulis Bawaslu Provinsi akan membawa soal, mereka sendiri yag akan mengetes para calon. Siapapun yang lolos itu ditentukan oleh Bawaslu dengan melihat nilai terbaik, dan tidak ada keputusan dari Panwaslu kabupaten,” terangnya.
Sementara dalam test wawancara, mereka-mereka akan diuji sejauh mana pengetahuan tentang pengawasan dan Pemilukada.
“Dari tiga tahapan (administrasi, test tertulis dan wawancara) akan ditentukan yang terbaik. Dalam test tertulis akan diloloskan 6 orang setiap distrik dan dalam test wawancara akan ditetapkan masing-masing distrik 3 orang,” tuturnya.
Dikatakan Ketua Panwaslu, bagi yang tidak lolos, nantinya masih ada kesempatan untuk menjadi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tingkat kampung.
“Mereka masih mempunyai kesempatan untuk tetap turut mengawasi proses demokrasi Pemilukada Kabupaten Nabire sebagai PPL di tingkat kampung. Kami mempunyai keinginan agar semua yang mendaftar memiliki kesempatan untuk tetap mengawasi proses demokrasi,” ujarnya.
Ternyata menurut Ketua Pawaslu, animo yang besar dari pendaftar, bukan hanya di wilayah perkotaan, tetapi di setiap distrik se-Kabupaten Nabire juga dipadati para pendaftar.
Disinggung apakah nantinya Panwaslu Distrik direkrut sesuai harapan, Jery menyatakan, bahwa kembali lagi Panwaslu dalam melakukan proses penjaringan hingga penetapan nantinya berdasarkan aturan yang ada.
“Bila ada opini yang miring tetang perekrutan, silahkan aja tetapi dalam melakukan argument harus disertai dengan bukti dan data yang konkrit. Sekarang bukan lagi jamannya kasak kusuk, tetapi data dan bukti yang lengkap. Panwaslu selalu terbuka bahkan nanti sebelum masuk dalam tahapan test tertulis, Panwaslu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, saran dan kritik dan itupun harus disertai dengan data dan bukti lengkap. Misal si A terlibat Parpol, silahkan bawa bukti dan datanya dan kami Panwaslu akan menindaklanjutinya,” tuturnya.
“Kami sudah komitmen berjalan diatas aturan. Dan kami secara terbuka mempersilahkan masyarakat menilai kami, bila kami salah silahkan kritik tetapi harus disertai bukti nyata,” imbuhnya.
Dijadwalkan hari ini pendaftaran Calon Panwasdis akan ditutup. Setelah ditutup, 2 - 3 hari Panwaslu melakukan verifikasi berkas, lalu diumumkan siapa-siapa yang lolos lewat media untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan saran dan masukan.
“Apakah nama-nama yang diumumkan terlibat dalam Parpol atau lainnya dan itu kesempatan masyarakat untuk memberikan penilaian selanjutnya memberikan saran dan masukan kepada Panwaslu dengan menyertakan data dan bukti, misalkan si A terlibat dalam Parpol,” pungkasnya. [PapuaPosNabire]
Data yang diperoleh dari Panwaslu Kabupaten Nabire seperti yang diterangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Nabire, Jery Degei, mulai dibukanya pendaftaran calon Panwasdis hingga hari ini (kemarin) berjumlah 137 orang.
“Animo masyarakat yang ingin mengawasi proses Pemilukada Kabupaten Nabire sangat tinggi. Hingga hari ini tercatat ada 137 pendaftar calon Panwasdis,” ungkapnya.
Itu artinya keinginan masyarakat untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi Kabupaten Nabire cukup tinggi. Ini bukti, jelas Jery, bahwa masyarakat ingin Pemilukada berjalan aman dan demokratis, mereka mempunyai keinginan mengawasai dan mengawal proses demokrasi, dan ini sangat positif.
Ditegaskannya, Panwaslu Kabupaten Nabire dalam melakukan penrekrutan calon Panwasdis sesuai dengan aturan. Berkas sudah diajukan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan akan diumumkan siapa-siapa yang lolos pada tahap berikutnya.
Dalam tahapan selanjutnya, yakni test tertulis akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Papua.
“Dalam test tertulis Bawaslu Provinsi akan membawa soal, mereka sendiri yag akan mengetes para calon. Siapapun yang lolos itu ditentukan oleh Bawaslu dengan melihat nilai terbaik, dan tidak ada keputusan dari Panwaslu kabupaten,” terangnya.
Sementara dalam test wawancara, mereka-mereka akan diuji sejauh mana pengetahuan tentang pengawasan dan Pemilukada.
“Dari tiga tahapan (administrasi, test tertulis dan wawancara) akan ditentukan yang terbaik. Dalam test tertulis akan diloloskan 6 orang setiap distrik dan dalam test wawancara akan ditetapkan masing-masing distrik 3 orang,” tuturnya.
Dikatakan Ketua Panwaslu, bagi yang tidak lolos, nantinya masih ada kesempatan untuk menjadi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tingkat kampung.
“Mereka masih mempunyai kesempatan untuk tetap turut mengawasi proses demokrasi Pemilukada Kabupaten Nabire sebagai PPL di tingkat kampung. Kami mempunyai keinginan agar semua yang mendaftar memiliki kesempatan untuk tetap mengawasi proses demokrasi,” ujarnya.
Ternyata menurut Ketua Pawaslu, animo yang besar dari pendaftar, bukan hanya di wilayah perkotaan, tetapi di setiap distrik se-Kabupaten Nabire juga dipadati para pendaftar.
Disinggung apakah nantinya Panwaslu Distrik direkrut sesuai harapan, Jery menyatakan, bahwa kembali lagi Panwaslu dalam melakukan proses penjaringan hingga penetapan nantinya berdasarkan aturan yang ada.
“Bila ada opini yang miring tetang perekrutan, silahkan aja tetapi dalam melakukan argument harus disertai dengan bukti dan data yang konkrit. Sekarang bukan lagi jamannya kasak kusuk, tetapi data dan bukti yang lengkap. Panwaslu selalu terbuka bahkan nanti sebelum masuk dalam tahapan test tertulis, Panwaslu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, saran dan kritik dan itupun harus disertai dengan data dan bukti lengkap. Misal si A terlibat Parpol, silahkan bawa bukti dan datanya dan kami Panwaslu akan menindaklanjutinya,” tuturnya.
“Kami sudah komitmen berjalan diatas aturan. Dan kami secara terbuka mempersilahkan masyarakat menilai kami, bila kami salah silahkan kritik tetapi harus disertai bukti nyata,” imbuhnya.
Dijadwalkan hari ini pendaftaran Calon Panwasdis akan ditutup. Setelah ditutup, 2 - 3 hari Panwaslu melakukan verifikasi berkas, lalu diumumkan siapa-siapa yang lolos lewat media untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan saran dan masukan.
“Apakah nama-nama yang diumumkan terlibat dalam Parpol atau lainnya dan itu kesempatan masyarakat untuk memberikan penilaian selanjutnya memberikan saran dan masukan kepada Panwaslu dengan menyertakan data dan bukti, misalkan si A terlibat dalam Parpol,” pungkasnya. [PapuaPosNabire]