Pemprov Papua belum tahu Tunggakan Gaji Karyawan PRP
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan ternyata belum mengetahui adanya tunggakan pembayaran gaji karyawan PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) selama empat bulan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty di Jayapura, Selasa, mengatakan, pihaknya baru mengetahui ketika puluhan karyawan PRP mengadu di Kantor Gubernur Papua untuk mengadu.
"Saya baru dengar hari ini (19/5), mungkin itu sebabnya mereka (karyawan PRP-red) sedang menunggu di ruang kerja saya," katanya.
Elia menuturkan, pihaknya mengharapkan perusahaan-perusahaan daerah yang ada di Provinsi Papua seperti PT PRP minimal bisa membiayai dirinya sendiri.
"Harapan kami awalnya ketika mendirikan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PRP ini adalah bisa memberikan kontribusi bagi Papua melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagian laba yang dihasilkan oleh perusahaan daerah ini bisa menjadi deviden dan sisanya untuk penyertaan modal bagi perusahaan itu sendiri.
"Sehingga jika hal ini dilakukan dengan baik maka kejadian penunggakan gaji seperti ini tidak akan terjadi," katanya lagi.
Sebelumnya sebanyak 40 karyawan dan karyawati PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) mendatangi Kantor Gubernur Papua untuk melakukan demo damai mempertanyakan perihal pembayaran gaji yang tersendat sejak empat bulan terakhir. [Antara]
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty di Jayapura, Selasa, mengatakan, pihaknya baru mengetahui ketika puluhan karyawan PRP mengadu di Kantor Gubernur Papua untuk mengadu.
"Saya baru dengar hari ini (19/5), mungkin itu sebabnya mereka (karyawan PRP-red) sedang menunggu di ruang kerja saya," katanya.
Elia menuturkan, pihaknya mengharapkan perusahaan-perusahaan daerah yang ada di Provinsi Papua seperti PT PRP minimal bisa membiayai dirinya sendiri.
"Harapan kami awalnya ketika mendirikan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PRP ini adalah bisa memberikan kontribusi bagi Papua melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagian laba yang dihasilkan oleh perusahaan daerah ini bisa menjadi deviden dan sisanya untuk penyertaan modal bagi perusahaan itu sendiri.
"Sehingga jika hal ini dilakukan dengan baik maka kejadian penunggakan gaji seperti ini tidak akan terjadi," katanya lagi.
Sebelumnya sebanyak 40 karyawan dan karyawati PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) mendatangi Kantor Gubernur Papua untuk melakukan demo damai mempertanyakan perihal pembayaran gaji yang tersendat sejak empat bulan terakhir. [Antara]