Pemprov Komitmen untuk Menata Aset Daerah
pada tanggal
Monday, 1 June 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mempunyai komitmen untuk menata aset, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Benyamin Arisoy kepada wartawan di kantor Gubernur Papua, mengaku, pengelolaan aset merupakan hal yang sangat penting.
“Aset milik pemerintah sampai hari ini kita upayakan untuk terus mendorong dengan melakukan pembinaan-pembinaan seperti pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan pembinaan yang dilakukan terhadap kami,” ungkapnya.
Dalam penataan aset, Benyamin Arisoy mengaku sudah banyak SKPD yang telah melakukan langkah-langkah baik. Namun, masih banyak SKPD yang belum secara cerdas dalam melakukan fungsinya secara baik.
“Saya harap SKPD bisa lebih baik dalam pengelolaan keuangan, untuk mengurus barang, menyimpan barang, pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang sudah saatnya melakukan laporan pengelolaan barang secara baik dan benar, tidak lagi terkesan membiarkan,” tegasnya.
Agar penataan aset milik pemprov Papua, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dapat didata dengan baik, SKPD secara bertahap telah diorong secara terus menerus dalam melakukan penatan,
“Mudah-mudahan dapat lebih baik. Kalau ini terus dilakukan akan baik. Karena persoalan kita adalah bagaimana kita menyelesaikan seluruh barang-barang yang tidak bisa ditelusuri dan tidak bisa di inventarisir dengan baik pada 20 atau 30 tahun lalu masih ada sampai saat ini,” ujarnya.
“Aset tahun tahun 80an masih terinventarisir pada data base kita, data inilah yang harus diperbaiki. Apakah barangnya masih atau sudah tidak ada, tetapi datanya masih ada di data base,” lanjutnya.
Dengan demikian, menurut Benyamin hal Inilah yang harus dibuktikan. Sebab di data base, barangnya tercatat masih ada akan tetapi ketika dicek lapangan barangnya tidak ada.
“Hal inilah yang perlu dilakukan oleh SKPD,” hari ini saya bicara soal barang, saya sendiri tidak tau barang atau aset yang terjadi pada sepuluh tahun yang lalu,” jelasnya.
Secara organisasi, semua SKPD harus bertanggungjawab dalam pengelolaan aset di SKPDnya dalam menyelesaikan persoalan aset di Papua.
“Hal ini menjadi tugas BPKAD, kami minta seluruh SKPD melakukan inventarisasi ulang. Melakukan pengecekan terhadap yang pernah mengelola aset milik pemerintah provinsi Papua,” tandasnya.
Dalam penataan aset pemprov Papua, BPKAD akan melakukan penulusarn aset dilingkup pemprov. Agar dapat mengetahui apakah barang sudah rusak atau sudah tidak ada, dengan melakukan pengecekan dilapangan.
“Diharapkan minimal kita bisa telusuri, agar kita bisa mengetahui kalau sudah rusak. Kita dapat kroscek dengan baik, kalau sudah rusak, kita data dan foto lalu kita laporkan untuk dihapus. Proses ini tidak seperti merta, kalau tidak ada barang serta merta kita hilangkan. Pada hal sesuatu yang sudah masuk dalam data base, kalau keluar harus melalui proses yang benar,” tambahnya.
Sebab, kata Arisoy semua barang yang hendak dihapus harus melalui prosedur yang benar. Dalam penghapusan suatu aset, tidak dapat dihilangkan begitu saja. Tetapi harus melalui proses melalui jalur yang benar contohnya jika barang tersebut harus dijual harus dilelang.
“Prosedur ini yang kita lakukan dan ini yang sedang kita tata dan kita akan lakukan kedepan. Karena ketika kita bicara soal aset merupakan suatu pekerjaan yang besar dan memerlukan keterlibatan semua pihak yang bertanggungjawab,” ucapnya.
Jika hal ini dilakukan dengan baik, dapat memberi pengaruh yang baik terhadap laporan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi Papua. [PasifikPos]
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Benyamin Arisoy kepada wartawan di kantor Gubernur Papua, mengaku, pengelolaan aset merupakan hal yang sangat penting.
“Aset milik pemerintah sampai hari ini kita upayakan untuk terus mendorong dengan melakukan pembinaan-pembinaan seperti pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan pembinaan yang dilakukan terhadap kami,” ungkapnya.
Dalam penataan aset, Benyamin Arisoy mengaku sudah banyak SKPD yang telah melakukan langkah-langkah baik. Namun, masih banyak SKPD yang belum secara cerdas dalam melakukan fungsinya secara baik.
“Saya harap SKPD bisa lebih baik dalam pengelolaan keuangan, untuk mengurus barang, menyimpan barang, pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang sudah saatnya melakukan laporan pengelolaan barang secara baik dan benar, tidak lagi terkesan membiarkan,” tegasnya.
Agar penataan aset milik pemprov Papua, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dapat didata dengan baik, SKPD secara bertahap telah diorong secara terus menerus dalam melakukan penatan,
“Mudah-mudahan dapat lebih baik. Kalau ini terus dilakukan akan baik. Karena persoalan kita adalah bagaimana kita menyelesaikan seluruh barang-barang yang tidak bisa ditelusuri dan tidak bisa di inventarisir dengan baik pada 20 atau 30 tahun lalu masih ada sampai saat ini,” ujarnya.
“Aset tahun tahun 80an masih terinventarisir pada data base kita, data inilah yang harus diperbaiki. Apakah barangnya masih atau sudah tidak ada, tetapi datanya masih ada di data base,” lanjutnya.
Dengan demikian, menurut Benyamin hal Inilah yang harus dibuktikan. Sebab di data base, barangnya tercatat masih ada akan tetapi ketika dicek lapangan barangnya tidak ada.
“Hal inilah yang perlu dilakukan oleh SKPD,” hari ini saya bicara soal barang, saya sendiri tidak tau barang atau aset yang terjadi pada sepuluh tahun yang lalu,” jelasnya.
Secara organisasi, semua SKPD harus bertanggungjawab dalam pengelolaan aset di SKPDnya dalam menyelesaikan persoalan aset di Papua.
“Hal ini menjadi tugas BPKAD, kami minta seluruh SKPD melakukan inventarisasi ulang. Melakukan pengecekan terhadap yang pernah mengelola aset milik pemerintah provinsi Papua,” tandasnya.
Dalam penataan aset pemprov Papua, BPKAD akan melakukan penulusarn aset dilingkup pemprov. Agar dapat mengetahui apakah barang sudah rusak atau sudah tidak ada, dengan melakukan pengecekan dilapangan.
“Diharapkan minimal kita bisa telusuri, agar kita bisa mengetahui kalau sudah rusak. Kita dapat kroscek dengan baik, kalau sudah rusak, kita data dan foto lalu kita laporkan untuk dihapus. Proses ini tidak seperti merta, kalau tidak ada barang serta merta kita hilangkan. Pada hal sesuatu yang sudah masuk dalam data base, kalau keluar harus melalui proses yang benar,” tambahnya.
Sebab, kata Arisoy semua barang yang hendak dihapus harus melalui prosedur yang benar. Dalam penghapusan suatu aset, tidak dapat dihilangkan begitu saja. Tetapi harus melalui proses melalui jalur yang benar contohnya jika barang tersebut harus dijual harus dilelang.
“Prosedur ini yang kita lakukan dan ini yang sedang kita tata dan kita akan lakukan kedepan. Karena ketika kita bicara soal aset merupakan suatu pekerjaan yang besar dan memerlukan keterlibatan semua pihak yang bertanggungjawab,” ucapnya.
Jika hal ini dilakukan dengan baik, dapat memberi pengaruh yang baik terhadap laporan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi Papua. [PasifikPos]