Pemkot Janji Selesaikan Masalah Hak Ulayat Terkait Jembatan Hamadi-Holtekam
pada tanggal
Wednesday, 3 June 2015
KOTA JAYAPURA - Sekretaris Daerah Kota Jayapura, RD Siahaya mengaku Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan hak ulayat yang berkaitan dengan rencana pembangunan Jembatan Hamadi Holtekam.
“Sudah ada beberapa kesepakatan dan hal ini akan dibawa ke para-para adat pada beliau-beliau yang mengklaim diri punya tanah. Tidak hanya dari saudara-saudara Yobati, tapi juga Enggros, Nafri dan Skow,” ujarnya pada Senin (1/6)
Menurut Siahaya telah disepakati pula adanya kunjungan ke lapangan untuk menentukan batas-batas tanah hak ulayat.
Terkait dengan adanya isyarat penundaan pembahasan anggaran proyek multiyears akibat belum tuntasnya masalah adat, Siahaya tidak mau berkomentar banyak.
“Sesulit apapun saya yakin masyarakat kita yang ada disekitar itu tinggal duduk rembug bersama karena sudah beberapa kali dibicarakan. Tapi biasalah dalam rembug tersebut harus ada saling memahami dan menerima sehingga nantinya saat pembayaran tidak sampai menimbulkan hal-hal lebih rumit lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Papua bidang Infrasturktur, Boy Markus Dawir mengatakan tiga proyek multi tahun ini kemungkinan pembahasannya akan ditunda.
Tiga proyek tersebut adalah ringroad, jembatan Holtekam dan Jalan Bongrang-Depapre. Proyek-proyek ini ditunda pembahasannya karena masih terjadi sengketa penyelesaian hak ulayat tanah masyarakat adat.
“Jangan sampai dianggarkan, tapi karena berbenturam dengan masyarakat adat sehingga anggaran tidak dipergunakan 100 persen,” kata Boy. [Jubi]
“Sudah ada beberapa kesepakatan dan hal ini akan dibawa ke para-para adat pada beliau-beliau yang mengklaim diri punya tanah. Tidak hanya dari saudara-saudara Yobati, tapi juga Enggros, Nafri dan Skow,” ujarnya pada Senin (1/6)
Menurut Siahaya telah disepakati pula adanya kunjungan ke lapangan untuk menentukan batas-batas tanah hak ulayat.
Terkait dengan adanya isyarat penundaan pembahasan anggaran proyek multiyears akibat belum tuntasnya masalah adat, Siahaya tidak mau berkomentar banyak.
“Sesulit apapun saya yakin masyarakat kita yang ada disekitar itu tinggal duduk rembug bersama karena sudah beberapa kali dibicarakan. Tapi biasalah dalam rembug tersebut harus ada saling memahami dan menerima sehingga nantinya saat pembayaran tidak sampai menimbulkan hal-hal lebih rumit lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Papua bidang Infrasturktur, Boy Markus Dawir mengatakan tiga proyek multi tahun ini kemungkinan pembahasannya akan ditunda.
Tiga proyek tersebut adalah ringroad, jembatan Holtekam dan Jalan Bongrang-Depapre. Proyek-proyek ini ditunda pembahasannya karena masih terjadi sengketa penyelesaian hak ulayat tanah masyarakat adat.
“Jangan sampai dianggarkan, tapi karena berbenturam dengan masyarakat adat sehingga anggaran tidak dipergunakan 100 persen,” kata Boy. [Jubi]