Pelantikan Anggota DPRD Mimika Menunggu Rekomendasi Bupati
pada tanggal
Monday, 8 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Setelah SK17 ditetapkan di Jayapura beberapa waktu lalu, saat ini 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika terpilih periode 2014-2019 tinggal menunggu Bupati Eltinus Omaleng untuk segera menerbitkan surat rekomendasi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid pada Minggu (7/6) mengatakan sudah ada penetapan SK yang disetujui oleh semua pihak. Pihaknya kini tinggal mengharap kepada bupati untuk segera mengeluarkan rekomendasi pelantikan. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami minta agar segera bupati keluarkan rekomendasi pelantikan caleg ini,” kata Saleh.
Terkait upaya mendorong percepatan rekomendasi, Saleh menjelaskan yang seharusnya menghadap bupati bukanlah caleg karena nanti dianggap memiliki kepentingan. Sehingga yang seharusnya menemui Bupati adalah Ketua KPUD Mimika dan Muspida. Koordinasi antara bupati dan muspida ini bukan menyangkut politik tetapi kepada masalah keamanan daerah.
“Kami sudah ketemu dengan Kapolres Mimika dan membahas hal ini dalam pertemuan itu kapolres juga menghimbau untuk menjaga stabilitas keamanan daerah ini,” jelasnya.
Katanya dari semua permasalahan ini bupati harus keluarkan rekomenadasi karena KPU Pusat dan Bawaslu sudah merekomendasi SK17. Sehingga pelantikan dijalankan dan fungsi kontrol pada legislatif di kabupaten ini dapat berjalan.
“Kami kuatir anggaran yang triliunan itu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik apalagi dengan waktu yang semakin singkat,” ujarnya. [SalamPapua]
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid pada Minggu (7/6) mengatakan sudah ada penetapan SK yang disetujui oleh semua pihak. Pihaknya kini tinggal mengharap kepada bupati untuk segera mengeluarkan rekomendasi pelantikan. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami minta agar segera bupati keluarkan rekomendasi pelantikan caleg ini,” kata Saleh.
Terkait upaya mendorong percepatan rekomendasi, Saleh menjelaskan yang seharusnya menghadap bupati bukanlah caleg karena nanti dianggap memiliki kepentingan. Sehingga yang seharusnya menemui Bupati adalah Ketua KPUD Mimika dan Muspida. Koordinasi antara bupati dan muspida ini bukan menyangkut politik tetapi kepada masalah keamanan daerah.
“Kami sudah ketemu dengan Kapolres Mimika dan membahas hal ini dalam pertemuan itu kapolres juga menghimbau untuk menjaga stabilitas keamanan daerah ini,” jelasnya.
Katanya dari semua permasalahan ini bupati harus keluarkan rekomenadasi karena KPU Pusat dan Bawaslu sudah merekomendasi SK17. Sehingga pelantikan dijalankan dan fungsi kontrol pada legislatif di kabupaten ini dapat berjalan.
“Kami kuatir anggaran yang triliunan itu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik apalagi dengan waktu yang semakin singkat,” ujarnya. [SalamPapua]