Pasca Kantor Terbakar, KPU Mimika Hadapi 3 Masalah
pada tanggal
Tuesday, 9 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Yohanes Kemong menyatakan ada tiga masalah penting yang dihadapi pihaknya pasca terbakarnya kantor sekretarisnya pada Sabtu (6/6) dini hari.
“Ada tiga hal yang kami hadapi sementarai ini dari tingkat nasional hingga daerah, yakni terkait pelaporan dokumen dari surat-surat penting di internal KPU, persyaratan pencclonan mulai dari pilkada hingga pileg dan dokumen laporan penyelenggaraan pemilu di Mimika,” katanya pada Senin (8/6).
Kemong mengakui paska kantor terbakar, seluruh dokumen-dokumen penting maupun peralatan kantor yang ada lenyap sehingga kini pihaknya harus menyiapkan tiga hal itu.
Dikatakan semua dokumen persyaratan pencalonan anggota legislatif yang seharusnya disiapkan oleh KPU, ikut terbakar. Terutama berkaitan dengan soal ijazah nasional dikatakan bahwa semua dokumen itu akan disiapkan dari salinan.
Selanjutnya tentang dokumen laporan penggunaan anggaran oleh pihaknya pada saat saat penyelenggaraan Pilkada maupun Pileg, Kemong menyatakan pihaknya sudah diperiksa dan masuk dalam kategori kuning pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi laporan-laporan itu harus dikasih KPU. Ini sidah ada langkah-langkah dari BPK dan lain-lain, sudah seleksi betul-betul,” ungkapnya.
Ia menambahkan terkait persyaratan pencalonan 35 anggota DPRD Mimika yang baru, diakui sudah diselamatkan dan disimpan di kediamannya yang berada jauh dari kantor KPU yang terbakar. [SalamPapua]
“Ada tiga hal yang kami hadapi sementarai ini dari tingkat nasional hingga daerah, yakni terkait pelaporan dokumen dari surat-surat penting di internal KPU, persyaratan pencclonan mulai dari pilkada hingga pileg dan dokumen laporan penyelenggaraan pemilu di Mimika,” katanya pada Senin (8/6).
Kemong mengakui paska kantor terbakar, seluruh dokumen-dokumen penting maupun peralatan kantor yang ada lenyap sehingga kini pihaknya harus menyiapkan tiga hal itu.
Dikatakan semua dokumen persyaratan pencalonan anggota legislatif yang seharusnya disiapkan oleh KPU, ikut terbakar. Terutama berkaitan dengan soal ijazah nasional dikatakan bahwa semua dokumen itu akan disiapkan dari salinan.
Selanjutnya tentang dokumen laporan penggunaan anggaran oleh pihaknya pada saat saat penyelenggaraan Pilkada maupun Pileg, Kemong menyatakan pihaknya sudah diperiksa dan masuk dalam kategori kuning pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi laporan-laporan itu harus dikasih KPU. Ini sidah ada langkah-langkah dari BPK dan lain-lain, sudah seleksi betul-betul,” ungkapnya.
Ia menambahkan terkait persyaratan pencalonan 35 anggota DPRD Mimika yang baru, diakui sudah diselamatkan dan disimpan di kediamannya yang berada jauh dari kantor KPU yang terbakar. [SalamPapua]